Suara.com - Sebanyak lima orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Riau meninggal dunia karena dipicu kelelahan saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Total 18 orang yang mengalami sakit, ada juga yang sampai stroke.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Ria, Senin (22/4/2019), penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia tersebar di sejumlah daerah.
Sebanyak dua orang adalah ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bengkalis. Mereka bernama Yansen Andrys David, Ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Bengkalis Kota, dan Suratinizar Ketua KPPS di TPS 02 Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.
Kemudian, korban meninggal lainnya bernama Ema anggota KPPS di TPS 1 Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, serta Faisal Ketua KPPS TPS 01 Desa Kumantan, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dan terakhir adalah Umar Banu, Ketua KPPS di TPS 16, Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.
"Ada yang karena kecelakaan berkendaraan saat tugas, juga kena serangan jantung," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan penyebab kematian petugas Pemilu tersebut.
Ia menjelaskan total ada 18 penyelenggara yang mengalami kemalangan, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan 13 lainnya sakit karena kelelahan.
Berikut ini daftar nama dan penyebab kemalangan yang dialami penyelenggara Pemilu serentak 2019, sesuai data KPU Riau:
1. Suratinizar, Ketua KPPS 02 Desa Bantan Tua, Bantan, Bengkalis, meninggal kecelakaan pasca tugas.
2. Yansen Andrys David, Ketua KPPS TPS 5 Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis meninggal dunia akibat serangan jantung.
Baca Juga: LUAR BIASA! Emak-emak KPPS Jaga Surat Suara Sehari Setelah Melahirkan
3. Umar Banu, Ketua KPPS 16, Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan Rokan Hilir, meninggal dunia.
4. Ema anggota KPPS 1 Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi, meninggal akibat kecelakaan, pulang dari menjalankan tugas.
5. Faisal, Ketua KPPS TPS 01 Desa Kumantan, Bangkinang, Kampar, meninggal dunia, sepulang pleno rekapitulasi kecamatan.
6. Adrizon, Ketua KPPS 51 Kel. Sialang Munggu, Tampan, Kota Pekanbarualami stroke saat penghitungan suara.
7. Ismi Susilawati, Ketua PPK Senapelan, Kota Pekanbaru, pingsan saat pleno tingkat kecamatan.
8. Sugiharto, pingsan saat pleno Desa Gading Sari Tapung, Kampar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar