Suara.com - Sebanyak 119 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di beberapa daerah dikabarkan meninggal dunia. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Selasa (23/4/2019) hari ini.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan hingga kekinian dari laporan yang diterima pihaknya pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 16.30 WIB total sebanyak 119 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 548 orang dikabarkan sakit. Adapun, kata Viryan, jumlah tersebut tersebar di 25 provinsi.
"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang. Sebanyak 119 meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi" tutur Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Berkenaan dengan itu, Viryan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menerima usulan KPU untuk memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal, cacat, dan sakit. Viryan juga berharap semoga jumlah petugas KPPS yang berguguran tersebut tidak lagi bertambah.
"KPU apresiasi Kemenkeu berikan dukungan. Saat ini sedang ada rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kami harap korban tidak terus berjatuhan rekan-rekan kami," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan anggaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal akan cair. Sri Mulyani mengatakan anggarannya sudah disiapkan pemerintah.
Sri Mulyani menuturkan sudah mengecek mekanisme anggaran terkait santunan yang diusulkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. Sri menuturkan Kemenkeu kemungkinan akan menggunakan anggaran khusus.
Pasalnya petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu tak bisa mendapat uang pengganti, karena para petugas merupakan pekerja honorer yang tidak terjangkau oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa siang.
Baca Juga: Petugas KPPS Banyak yang Meninggal, Sandiaga Akan Salat Gaib Bersama Kyai
Terkait besarannya, pihaknya masih belum menentukan. Namun, akan diputuskan seseuai peraturan undang-undang yang berlaku.
"Nanti kita akan lihat berapa kebutuhan dan bagaimana kita memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Di Lamongan, Petugas Pengawas TPS Meninggal Akibat Kelelahan
-
Petugas KPPS Banyak yang Meninggal, Sandiaga Akan Salat Gaib Bersama Kyai
-
Wali Kota Bogor Desak Lakukan Evaluasi Sistem Pemilu Serentak
-
Soal Salah Input Data, Demokrat ke KPU: Jangan Dikit-dikit Human Error
-
Banyak Pemungutan Suara Ulang, Menkumham: KPU Akan Profesional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?