Suara.com - Sebanyak 119 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di beberapa daerah dikabarkan meninggal dunia. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Selasa (23/4/2019) hari ini.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan hingga kekinian dari laporan yang diterima pihaknya pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 16.30 WIB total sebanyak 119 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 548 orang dikabarkan sakit. Adapun, kata Viryan, jumlah tersebut tersebar di 25 provinsi.
"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang. Sebanyak 119 meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi" tutur Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Berkenaan dengan itu, Viryan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menerima usulan KPU untuk memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal, cacat, dan sakit. Viryan juga berharap semoga jumlah petugas KPPS yang berguguran tersebut tidak lagi bertambah.
"KPU apresiasi Kemenkeu berikan dukungan. Saat ini sedang ada rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kami harap korban tidak terus berjatuhan rekan-rekan kami," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan anggaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal akan cair. Sri Mulyani mengatakan anggarannya sudah disiapkan pemerintah.
Sri Mulyani menuturkan sudah mengecek mekanisme anggaran terkait santunan yang diusulkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. Sri menuturkan Kemenkeu kemungkinan akan menggunakan anggaran khusus.
Pasalnya petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu tak bisa mendapat uang pengganti, karena para petugas merupakan pekerja honorer yang tidak terjangkau oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa siang.
Baca Juga: Petugas KPPS Banyak yang Meninggal, Sandiaga Akan Salat Gaib Bersama Kyai
Terkait besarannya, pihaknya masih belum menentukan. Namun, akan diputuskan seseuai peraturan undang-undang yang berlaku.
"Nanti kita akan lihat berapa kebutuhan dan bagaimana kita memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Di Lamongan, Petugas Pengawas TPS Meninggal Akibat Kelelahan
-
Petugas KPPS Banyak yang Meninggal, Sandiaga Akan Salat Gaib Bersama Kyai
-
Wali Kota Bogor Desak Lakukan Evaluasi Sistem Pemilu Serentak
-
Soal Salah Input Data, Demokrat ke KPU: Jangan Dikit-dikit Human Error
-
Banyak Pemungutan Suara Ulang, Menkumham: KPU Akan Profesional
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan