Suara.com - Junko Furuta bukanlah nama yang asing bagi telinga orang Jepang, bahkan hampir seluruh dunia. Kisah pembunuhan gadis remaja itu selalu diingat oleh banyak orang.
Di usianya yang baru 17 tahun, Junko Furuta mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh empat pemuda. Lalu mayatnya ditemukan dalam beton di drum minyak yang dibuang di Koto Ward Tokyo pada 1989.
Kasus ini, menurut Tokyo Reporter, Senin (25/3/2019), menjadi dikenal makin banyak orang bukan hanya karena kejinya empat pemuda yang menghabisi nyawa Junko Furuta, tetapi juga karena hukuman yang mereka terima dinilai terlalu ringan.
Pembunuhan Junko Furuta
Pada November 1988, Shinji Minato (15), yang saat itu menggunakan nama depan Nobuharu, dan Hiroshi Miyano (18), yang kini menggunakan nama keluarga Yokoyama, menculik Junko Furuta. Gadis malang itu baru pulang dari pekerjaan paruh waktunya.
Setelah itu, Shinji Minato dan Hiroshi Miyano, bersama dua pemuda lainnya, Jo Ogura (17) dan Yasushi Watanabe (16), membawa korban ke sebuah rumah di daerah Ayase di Adachi Ward. Mereka berulang kali memerkosa, menyodomi, dan menyiksa korban selama 44 hari.
Pada 4 Januari 1989, Junko Furuta meninggal dibakar oleh empat pemuda itu. Para pelaku kemudian membungkus tubuhnya dengan selimut dan memasukkannya dalam drum minyak yang diisi cairan beton. Drum tersebut lalu dibuang ke tempat yang sekarang bernama Taman Wakasu.
Suatu hari, Hiroshi Miyano dan Jo Ogura ditangkap karena kasus pemerkosaan lain. Dari situ kemudian polisi mengungkap keterlibatan mereka dalam menghilangnya Junko Furuta.
Saat ditanyai, Hiroshi Miyano mengatakan kepada polisi lokasi mayat Junko Furuta, yang akhirnya ditemukan pada 29 Maret.
Baca Juga: Kisah 'Sadis' Perawat Jane Toppan Bunuh 31 Pasien Demi Gairah Seksual
Pengadilan pun memberikan hukuman penjara yang berbeda kepada para pelaku: Shinji Minato antara lima hingga sembilan tahun, Jo Ogura antara lima hingga 10 tahun, Hiroshi Miyano 20 tahun, dan Yasushi Watanabe antara lima hingga tujuh tahun.
Namun, hukuman penjara yang diterima ternyata tak cukup untuk membuat jera para pelaku. Setelah melakukan pembunuhan terhadap Junko Furuta, tiga pelaku ditangkap lagi. Hanya Yasushi Watanabe yang menghindari masalah hukum setelah itu.
Salah satu pelaku, Shinji Minato (46), ditangkap pada 2018 atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Saitama, seorang karyawan berusia 32 tahun.
Kejadian ini mengobarkan lagi amarah publik yang menilai hukuman bagi para pelaku pembunuhan terhadap Junko Furuta terlalu ringan. Mereka beranggapan, proses pidana yang dilakukan untuk para terdakwa, yang kala itu dianggap masih remaja, tak bararti apa pun.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
-
Perempuan Tewas Dicekik dalam Mobil di Basement Hotel Media Sheraton
-
Kelompok Bersenjata di Pakistan Bajak Bus Lalu Bunuh 14 Penumpang
-
Misteri di Balik Kematian Caleg Golkar 2 Hari Jelang Pencoblosan
-
Kisah 'Sadis' Perawat Jane Toppan Bunuh 31 Pasien Demi Gairah Seksual
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?