Suara.com - Junko Furuta bukanlah nama yang asing bagi telinga orang Jepang, bahkan hampir seluruh dunia. Kisah pembunuhan gadis remaja itu selalu diingat oleh banyak orang.
Di usianya yang baru 17 tahun, Junko Furuta mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh empat pemuda. Lalu mayatnya ditemukan dalam beton di drum minyak yang dibuang di Koto Ward Tokyo pada 1989.
Kasus ini, menurut Tokyo Reporter, Senin (25/3/2019), menjadi dikenal makin banyak orang bukan hanya karena kejinya empat pemuda yang menghabisi nyawa Junko Furuta, tetapi juga karena hukuman yang mereka terima dinilai terlalu ringan.
Pembunuhan Junko Furuta
Pada November 1988, Shinji Minato (15), yang saat itu menggunakan nama depan Nobuharu, dan Hiroshi Miyano (18), yang kini menggunakan nama keluarga Yokoyama, menculik Junko Furuta. Gadis malang itu baru pulang dari pekerjaan paruh waktunya.
Setelah itu, Shinji Minato dan Hiroshi Miyano, bersama dua pemuda lainnya, Jo Ogura (17) dan Yasushi Watanabe (16), membawa korban ke sebuah rumah di daerah Ayase di Adachi Ward. Mereka berulang kali memerkosa, menyodomi, dan menyiksa korban selama 44 hari.
Pada 4 Januari 1989, Junko Furuta meninggal dibakar oleh empat pemuda itu. Para pelaku kemudian membungkus tubuhnya dengan selimut dan memasukkannya dalam drum minyak yang diisi cairan beton. Drum tersebut lalu dibuang ke tempat yang sekarang bernama Taman Wakasu.
Suatu hari, Hiroshi Miyano dan Jo Ogura ditangkap karena kasus pemerkosaan lain. Dari situ kemudian polisi mengungkap keterlibatan mereka dalam menghilangnya Junko Furuta.
Saat ditanyai, Hiroshi Miyano mengatakan kepada polisi lokasi mayat Junko Furuta, yang akhirnya ditemukan pada 29 Maret.
Baca Juga: Kisah 'Sadis' Perawat Jane Toppan Bunuh 31 Pasien Demi Gairah Seksual
Pengadilan pun memberikan hukuman penjara yang berbeda kepada para pelaku: Shinji Minato antara lima hingga sembilan tahun, Jo Ogura antara lima hingga 10 tahun, Hiroshi Miyano 20 tahun, dan Yasushi Watanabe antara lima hingga tujuh tahun.
Namun, hukuman penjara yang diterima ternyata tak cukup untuk membuat jera para pelaku. Setelah melakukan pembunuhan terhadap Junko Furuta, tiga pelaku ditangkap lagi. Hanya Yasushi Watanabe yang menghindari masalah hukum setelah itu.
Salah satu pelaku, Shinji Minato (46), ditangkap pada 2018 atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Saitama, seorang karyawan berusia 32 tahun.
Kejadian ini mengobarkan lagi amarah publik yang menilai hukuman bagi para pelaku pembunuhan terhadap Junko Furuta terlalu ringan. Mereka beranggapan, proses pidana yang dilakukan untuk para terdakwa, yang kala itu dianggap masih remaja, tak bararti apa pun.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
-
Perempuan Tewas Dicekik dalam Mobil di Basement Hotel Media Sheraton
-
Kelompok Bersenjata di Pakistan Bajak Bus Lalu Bunuh 14 Penumpang
-
Misteri di Balik Kematian Caleg Golkar 2 Hari Jelang Pencoblosan
-
Kisah 'Sadis' Perawat Jane Toppan Bunuh 31 Pasien Demi Gairah Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan