Suara.com - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan surat suara yang dibakar di Papua terjadi setelah selesai penghitungan suara. Bagja mengungkapkan, Bawaslu Papua tengah menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Bagja menerangkan, hingga saat ini Bawaslu Papua tengah menyelidiki alasan dibakarnya surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
"(Kasus) di Puncak Jaya itu setelah selesai penghitungan itu kejadiannya," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Hingga saat ini Bawaslu belum bisa memastikan apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau tidak atas adanya kejadian tersebut. Sebab proses penyidikan masih dilakukan Bawaslu setempat.
"Nanti kita lihat, kan lagi turun ke bawah. Distrik khusus itu, satu distrik di Puncak Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan kalau kejadian surat suara dibakar itu terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Selasa (23/4) kemarin.
Ilham juga memastikan proses pemungutan suara di Papua itu sendiri telah berjalan dengan lancar.
"Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginambut," tutur Ilham.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo mengunggah video yang berisi surat suara pemilu 2019 di bakar di sebuah wilayah di Papua. Aksi pembakaran surat suara itu dinilai sadis dan brutal.
Baca Juga: Prabowo Meninggal Dunia Kena Serangan Jantung, 1 Hari Tak Makan Urus Pemilu
Dalam video berdurasi 2.12 menit itu terlihat kotak suara berhamburan di sebuah lapangan berumput. Sementara surat suara dibakar di tengah lapangan itu.
"Tidak ada pilpres di desa-desa, di distrik-distrik. Surat suara diikat jadi satu oleh bupati, dikasihkan ke Bapak Joko Widodo. Ini namanya tidak adil, pilpres macam apa ini. Tidak pilpres, cuma pemilihan legislatif. Pilpresnya diikat jadi satu, dikasihkan ke bapak Jokowi," begitu seorang lelaki bicara di video tersebut.
Video itu diunggah di akun Twitter JS Prabowo, @berteman_mari. JS Prabowo.
"Ini parahhh, sadisss dan brutalll sekali... kertas suara Pemilu sampau dibakar seperti membakar sampah. Apakah kecurangan ini mau didiamkan karena dilindungi oleh aparat dan pejabat? Ini soal masa depan Indonesia, bukan soal nasib aparat dan pejabat.. #JagaSuara02AmankanC1" tulis JS Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB