Suara.com - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan surat suara yang dibakar di Papua terjadi setelah selesai penghitungan suara. Bagja mengungkapkan, Bawaslu Papua tengah menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Bagja menerangkan, hingga saat ini Bawaslu Papua tengah menyelidiki alasan dibakarnya surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
"(Kasus) di Puncak Jaya itu setelah selesai penghitungan itu kejadiannya," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Hingga saat ini Bawaslu belum bisa memastikan apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau tidak atas adanya kejadian tersebut. Sebab proses penyidikan masih dilakukan Bawaslu setempat.
"Nanti kita lihat, kan lagi turun ke bawah. Distrik khusus itu, satu distrik di Puncak Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan kalau kejadian surat suara dibakar itu terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Selasa (23/4) kemarin.
Ilham juga memastikan proses pemungutan suara di Papua itu sendiri telah berjalan dengan lancar.
"Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginambut," tutur Ilham.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo mengunggah video yang berisi surat suara pemilu 2019 di bakar di sebuah wilayah di Papua. Aksi pembakaran surat suara itu dinilai sadis dan brutal.
Baca Juga: Prabowo Meninggal Dunia Kena Serangan Jantung, 1 Hari Tak Makan Urus Pemilu
Dalam video berdurasi 2.12 menit itu terlihat kotak suara berhamburan di sebuah lapangan berumput. Sementara surat suara dibakar di tengah lapangan itu.
"Tidak ada pilpres di desa-desa, di distrik-distrik. Surat suara diikat jadi satu oleh bupati, dikasihkan ke Bapak Joko Widodo. Ini namanya tidak adil, pilpres macam apa ini. Tidak pilpres, cuma pemilihan legislatif. Pilpresnya diikat jadi satu, dikasihkan ke bapak Jokowi," begitu seorang lelaki bicara di video tersebut.
Video itu diunggah di akun Twitter JS Prabowo, @berteman_mari. JS Prabowo.
"Ini parahhh, sadisss dan brutalll sekali... kertas suara Pemilu sampau dibakar seperti membakar sampah. Apakah kecurangan ini mau didiamkan karena dilindungi oleh aparat dan pejabat? Ini soal masa depan Indonesia, bukan soal nasib aparat dan pejabat.. #JagaSuara02AmankanC1" tulis JS Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik