Suara.com - Semarak pesta demokrasi di Indonesia telah dilangsungkan pada 17 April 2019 dengan sukses, tapi meninggalkan kisah pilu di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya seperti yang terjadi di Jawa Timur, dimana anggota Petugas Pengawas Lapangan Pemilu (Panwaslu) kecelakaan saat proses persiapan maupun pasca - kegiatan pemilu.
Irvan Dyanshah Ramadhani merupakan salah satu dari sekian banyak petugas Panwaslu yang terkena musibah. Tulang tangan kirinya retak, karena kecelakaan saat mempersiapkan pemilu.
Akibatnya, dia memerlukan penanganan medis karena jika tidak, dikhawatirkan akan mempengaruhi aktivitas sehari-hari nantinya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, menyatakan, pihaknya telah memastikan Irvan mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan karena kecelakaan yang dialaminya.
“Sudah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dirinya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, berapapun biaya yang dibutuhkan," tegas Ilyas.
“Selain jaminan perawatan dan pengobatan, Irvan juga akan menerima santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) selama masa pemulihan yang diperlukan,” tambahnya.
Irvan merupakan salah satu petugas Panwaslu yang terdaftar di Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur. Ia dipastikan akan ditangani sebaik-baiknya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar sembuh, tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP). Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 37.343 pekerja didaftarkan dalam program JKK dan JKm di BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu di Kabupaten Demak, serta petugas Bawaslu di Kabupaten dan Kota Pasuruan.
“Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. Senada dengan yang diutarakan oleh Presiden Joko Widodo, mereka merupakan pahlawan demokrasi yang harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan dan perlindungannya,” pungkas Ilyas.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?