Suara.com - Semarak pesta demokrasi di Indonesia telah dilangsungkan pada 17 April 2019 dengan sukses, tapi meninggalkan kisah pilu di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya seperti yang terjadi di Jawa Timur, dimana anggota Petugas Pengawas Lapangan Pemilu (Panwaslu) kecelakaan saat proses persiapan maupun pasca - kegiatan pemilu.
Irvan Dyanshah Ramadhani merupakan salah satu dari sekian banyak petugas Panwaslu yang terkena musibah. Tulang tangan kirinya retak, karena kecelakaan saat mempersiapkan pemilu.
Akibatnya, dia memerlukan penanganan medis karena jika tidak, dikhawatirkan akan mempengaruhi aktivitas sehari-hari nantinya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, menyatakan, pihaknya telah memastikan Irvan mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan karena kecelakaan yang dialaminya.
“Sudah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dirinya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, berapapun biaya yang dibutuhkan," tegas Ilyas.
“Selain jaminan perawatan dan pengobatan, Irvan juga akan menerima santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) selama masa pemulihan yang diperlukan,” tambahnya.
Irvan merupakan salah satu petugas Panwaslu yang terdaftar di Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur. Ia dipastikan akan ditangani sebaik-baiknya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar sembuh, tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP). Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 37.343 pekerja didaftarkan dalam program JKK dan JKm di BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu di Kabupaten Demak, serta petugas Bawaslu di Kabupaten dan Kota Pasuruan.
“Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. Senada dengan yang diutarakan oleh Presiden Joko Widodo, mereka merupakan pahlawan demokrasi yang harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan dan perlindungannya,” pungkas Ilyas.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel