Suara.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyampaikan keberatan dengan dihadirkannya saksi Trubus pada sidang lanjutan kliennya. Trubus merupakan saksi ahli sosiologi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Desmihardi menganggap gelar doktor yang diraih oleh Trubus adalah bidang Kebijakan Publik, bukan Sosiologi. Hal tersebut disampaikan Desmihardi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
"Kami keberatan karena yang bersangkutan bergelar doktor dibidang kebijakan publik, S2-nya bergelar Antropologi. Sementara kami memahami antara sosiologi dan antropologi itu dua hal yang berbeda," ujar Desmihardi.
Menyikapi hal tersebut, Hakim Ketua Joni menanyakan kembali kepada Trubus mengenai gelar S3 dan S2-nya. Trubus mengaku memiliki dua gelar S1 dan dua gelar S2, keempatnya bidang antropologi dan hukum.
"S1 dan S2 saya kan di antropologi. S1 S2 nya hukum. Jadi saya punya s1 dua dan S2 dua. Nah Doktornya itu kebijakan publik," kata Trubus.
Menanggapi kekhawatiran Desmihardi perihal ketidaksesuaian bidang yang dikuasai, Trubus menjelaskan perbedaan sosiologi dan antropologi hanya beda cakupan subjek ilmunya saja.
Trubus juga mengaku mengajar sosiologi hukum.
"Bedanya kan sosiologi bicara banyak orang, tapi Antropologi lebih sedikit. Memang saya juga mengajar sosiologi hukum," kata Trubus.
Akhirnya, majelis hakim mencatat keberatan dari Desmihardi dan Sidang tetap dilanjutkan. Trubus tetap melanjutkan tugasnya sebagai saksi ahli sosiologi.
Baca Juga: Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet WA ke Fadli Zon: Jam Berapa ke Rumahku....
-
Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya
-
Ragu dengan Keterangan Saksi, Ratna Sarumpaet: yang Ahli Bahasa Ngawur
-
Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
-
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?