Suara.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyampaikan keberatan dengan dihadirkannya saksi Trubus pada sidang lanjutan kliennya. Trubus merupakan saksi ahli sosiologi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Desmihardi menganggap gelar doktor yang diraih oleh Trubus adalah bidang Kebijakan Publik, bukan Sosiologi. Hal tersebut disampaikan Desmihardi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
"Kami keberatan karena yang bersangkutan bergelar doktor dibidang kebijakan publik, S2-nya bergelar Antropologi. Sementara kami memahami antara sosiologi dan antropologi itu dua hal yang berbeda," ujar Desmihardi.
Menyikapi hal tersebut, Hakim Ketua Joni menanyakan kembali kepada Trubus mengenai gelar S3 dan S2-nya. Trubus mengaku memiliki dua gelar S1 dan dua gelar S2, keempatnya bidang antropologi dan hukum.
"S1 dan S2 saya kan di antropologi. S1 S2 nya hukum. Jadi saya punya s1 dua dan S2 dua. Nah Doktornya itu kebijakan publik," kata Trubus.
Menanggapi kekhawatiran Desmihardi perihal ketidaksesuaian bidang yang dikuasai, Trubus menjelaskan perbedaan sosiologi dan antropologi hanya beda cakupan subjek ilmunya saja.
Trubus juga mengaku mengajar sosiologi hukum.
"Bedanya kan sosiologi bicara banyak orang, tapi Antropologi lebih sedikit. Memang saya juga mengajar sosiologi hukum," kata Trubus.
Akhirnya, majelis hakim mencatat keberatan dari Desmihardi dan Sidang tetap dilanjutkan. Trubus tetap melanjutkan tugasnya sebagai saksi ahli sosiologi.
Baca Juga: Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet WA ke Fadli Zon: Jam Berapa ke Rumahku....
-
Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya
-
Ragu dengan Keterangan Saksi, Ratna Sarumpaet: yang Ahli Bahasa Ngawur
-
Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
-
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel