Suara.com - Pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sebelumnya digelar 17 tempat pemungutan suara (TPS) direkomendasikan menjadi 19 TPS di empat kecamatan.
Rekomendasi tambahan TPS yang menggelar PSU tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar
"Ada dua tambahan rekomendasi PSU dari Panwascam di TPS 23 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya dan TPS 02 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini," kata Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain seperti dilansir Antara, Kamis (25/4/2019).
Zulfikarnain mengungkapan, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah anggota panwascam menemukan kesalahan pemilih yang mencoblos bukan di tempat berdomisili dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan juga tidak memiliki formulir A5.
Selain itu, berdasarkan penelusuran di Kecamatan Biringkanaya ditemukan sebanyak 91 daftar pemilih khusus (DPK) yang mencoblos, warganya berdomisili di luar Makassar. Hal serupa terjadi di Kecamatan Rappocini.
"Informasi yang kami terima, PSU itu terjadi karena banyak masyarakat terutama teman-teman petugas KPPS termakan hoaks bahwa bisa memilih asalkan punya KTP elektronik, padahal tidak seperti itu aturannya," ujar Zulfikarnain.
Terkait dengan tambahan itu, kata dia, panwascam baru menyampaikan setelah berkoordinasi dengan PPK serta Bawaslu dan melihat aturan sehingga direkomendasikan PSU. Mengenai jadwal PSU serentak 27 April 2019, dikatakannya masih ada waktu dan bisa dilaksanakan.
"Masih bisa, kita sudah berkoordinasi dengan KPU Makassar untuk persiapan PSU-nya. Sebenarnya, Bawaslu ketika menemukan temuan serta laporan harus ditindaklanjuti, kalau tidak teman-teman bisa dikenakan pidana," tegasnya.
Bawaslu pun menerima rekomendasi Panwascam bukan sembarangan, sebab ada data dan bukti-bukti yang menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan PSU.
Baca Juga: Simak! Berikut 11 TPS di Jakarta yang Pemungutan Suara Ulang Sabtu Ini
Saat ini Bawaslu Kota Makassar masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi. Meski demikian waktu sangat terbatas namun diupayakan segera diselesaikan pada Jumat malam sebab tenggat waktu PSU terakhir masuk pada 27 April.
"Kami sudah berhitung apabila logistik KPU Makassar dipesan dari luar Sulsel, berarti masih ada waktu pengiriman, sehingga jangan sampai waktunya sudah lewat 27 April," katanya.
Hasil data Bawaslu Makassar jumlah daerah melaksanakan PSU di 19 TPS, yakni TPS 15 di Kelurahan Lette, TPS 11 Kelurahan Mariso dan TPS 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Mariso. Kemudian di TPS 02 Kelurahan Manggala dan TPS 12 di Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala.
Selanjutnya, TPS 06 di Kelurahan Pandang, dan TPS 44 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang. Sementara TPS yang terbanyak digelar PSU di Kecamatan Tamalate tepatnya, di TPS 35, 40, 43, 77, 78, Kelurahan Mangasa dan TPS 02, 10, 20, 26, 40, Kelurahan Pabaeng-baeng.
Untuk Kecamatan Biringkanaya di TPS 23 Kelurahan Katimbang dan Kecamatan Rappocini di TPS 02 Kelurahan Rappocini, Kota Makassar.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membenarkan pihaknya mendapat informasi penambahan PSU dari Bawaslu, sehingga pihaknya segera menindaklanjuti dan mempersiapkan logistiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?