Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang seluruh presiden buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit di di Ruang Garuda.
Presiden buruh yang hadir diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar.
Seusai pertemuan Jokowi mengatakan ada dua yang hal dibahas. Pertama yakni berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019.
"May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan. Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, untuk yang kedua pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ia berharap semua pihak diuntungkan dalam revisi PP 78 tersebut.
"(Pemerintah) telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga disisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata dia.
Senada dengan Jokowi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan banyak hal yang dibahas dengan Kepala Negara. Diantaranya perayaan May Day, usulan revisi PP 78 dan usulan lainnya.
"May Day tetap kami rayakan dengan cara-cara damai dan juga kesepakatan untuk bentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra di antara kalangan buruh," kata dia.
"Dan juga kami meminta kepada Bapak Presiden memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," Andi menambahkan.
Baca Juga: Real Count KPU Jumat 14.00 WIB: Jokowi Melesat 7,1 Juta, Prabowo Merangkak
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu