Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang seluruh presiden buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit di di Ruang Garuda.
Presiden buruh yang hadir diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar.
Seusai pertemuan Jokowi mengatakan ada dua yang hal dibahas. Pertama yakni berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019.
"May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan. Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, untuk yang kedua pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ia berharap semua pihak diuntungkan dalam revisi PP 78 tersebut.
"(Pemerintah) telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga disisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata dia.
Senada dengan Jokowi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan banyak hal yang dibahas dengan Kepala Negara. Diantaranya perayaan May Day, usulan revisi PP 78 dan usulan lainnya.
"May Day tetap kami rayakan dengan cara-cara damai dan juga kesepakatan untuk bentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra di antara kalangan buruh," kata dia.
"Dan juga kami meminta kepada Bapak Presiden memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," Andi menambahkan.
Baca Juga: Real Count KPU Jumat 14.00 WIB: Jokowi Melesat 7,1 Juta, Prabowo Merangkak
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap