Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana menegaskan people power atau gerakan rakyat tak akan pernah terjadi jika tidak ada kecurangan di Pemilu 2019. Pernyataan itu disampaikan Eggi saat memenuhi panggilan polisi terkait laporan terhadap dirinya yang diduga people power alias gerakan rakyat.
"Kemudian saya berharap ya dalam konteks ini people power tidak akan terjadi kalau tidak ada kecurangan, tapi akan terjadi kalau kecurangan terus berlangsung," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2019).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur KPU selaku penyelenggara Pemilu 2019.
"Maka yang bisa hentikan kecurangan adalah Jokowi sendiri, caranya gimana?, larang KPU, jangan begitu. Kan dia sebagai Presiden bukan carpes harus berlaku adil untuk rakyat Indonesia," kata Eggi.
Pada Rabu (24/4/2019), Dewi Tanjung melaporkan Eggi terkait pidato seruan people power alias gerakan rakyat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Eggi merujuk pada tuduhan makar dan melanggar undang-undang ITE.
Dewi membuat laporan serta membawa barang bukti berupa video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.
"Setelah diteliti, people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah (Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla). Saya sebagai warga negara merasa terganggu terhadap pernyataan itu," tutur Dewi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junctoPasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junctoPasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Real Count KPU Jumat 14.00 WIB: Jokowi Melesat 7,1 Juta, Prabowo Merangkak
Berita Terkait
-
Klaim Sama-sama Dicurangi, Priyo Ajak TKN Bergabung ke Prabowo Bentuk Tim
-
Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Jangan Lupa Saya Advokat Tim BPN
-
Temui Presiden Buruh, Jokowi: Pemerintah Sepakat Revisi PP 78
-
Santap Nasi Padang Usai Salat, Sandiaga: Pemilu Jangan Dibaperin
-
PAN Diisukan Beralih ke Jokowi, Begini Kata Petinggi PKS
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi