Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana menegaskan people power atau gerakan rakyat tak akan pernah terjadi jika tidak ada kecurangan di Pemilu 2019. Pernyataan itu disampaikan Eggi saat memenuhi panggilan polisi terkait laporan terhadap dirinya yang diduga people power alias gerakan rakyat.
"Kemudian saya berharap ya dalam konteks ini people power tidak akan terjadi kalau tidak ada kecurangan, tapi akan terjadi kalau kecurangan terus berlangsung," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2019).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur KPU selaku penyelenggara Pemilu 2019.
"Maka yang bisa hentikan kecurangan adalah Jokowi sendiri, caranya gimana?, larang KPU, jangan begitu. Kan dia sebagai Presiden bukan carpes harus berlaku adil untuk rakyat Indonesia," kata Eggi.
Pada Rabu (24/4/2019), Dewi Tanjung melaporkan Eggi terkait pidato seruan people power alias gerakan rakyat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Eggi merujuk pada tuduhan makar dan melanggar undang-undang ITE.
Dewi membuat laporan serta membawa barang bukti berupa video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.
"Setelah diteliti, people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah (Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla). Saya sebagai warga negara merasa terganggu terhadap pernyataan itu," tutur Dewi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junctoPasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junctoPasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Real Count KPU Jumat 14.00 WIB: Jokowi Melesat 7,1 Juta, Prabowo Merangkak
Berita Terkait
-
Klaim Sama-sama Dicurangi, Priyo Ajak TKN Bergabung ke Prabowo Bentuk Tim
-
Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Jangan Lupa Saya Advokat Tim BPN
-
Temui Presiden Buruh, Jokowi: Pemerintah Sepakat Revisi PP 78
-
Santap Nasi Padang Usai Salat, Sandiaga: Pemilu Jangan Dibaperin
-
PAN Diisukan Beralih ke Jokowi, Begini Kata Petinggi PKS
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum