Suara.com - Caleg Partai Amanan Nasional (PAN) Eggi Sudjana mendatangi Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019) siang ini. Kedatangan Eggi itu untuk memenuhi panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus makar.
"Hari ini saya dipanggil polisi, karena ini sudah menjadi peristiwa hukum," ujar Eggi kepada wartawan.
Eggi yang didampingi tim pengacaranya itu menyangkal pernyataan people power yang disampaikannya itu bukan untuk memobilisasi massa. Dia mengklaim seruannya tersebut merujuk pada kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tak mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur, datang ke Bawaslu, saya ke Malaysia juga saya temui Dubes, tapi tidak ada responsif yang berharap untuk bisa diselesaikan. Maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat itu sah menurut UUD 45 Pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatakan dengan jelas kedaulatan rakyat bahkan pasal 28e ayat 3 UUD45," jelasnya.
Eggi menambahkan, pernyataan people power itu disampaikannya sebagai kapasitas advokat di Badan Pemenangan Nasional (BPN) atas tuduhan adanya kecurangan terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
"Pendapat saya sebagai advokat loh jangan lupa, karena saya tim advokasi BPN," tambah Eggi.
Sebelumnya, Eggi dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Dewi membuat laporan serta membawa barang bukti berupa video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.
"Setelah diteliti, people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah (Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla). Saya sebagai warga negara merasa terganggu terhadap pernyataan itu," tutur Dewi.
Baca Juga: Jakarta Kembali Banjir, Solusi Anies Baswedan: Tunggu Akhir Tahun 2019
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Siang Ini, Polisi Periksa Eggi Sudjana Terkait Seruan Makar People Power
-
BPN Klaim Prabowo Menang 80 Persen, TKN Jokowi: Jangan-jangan Halusinasi
-
Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok
-
Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen
-
Jokowi Akhirnya Bicara soal Klaim Kemenangan Prabowo dan People Power
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung