Suara.com - Kicauan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendadak menjadi sorotan.
Dalam kicauannya melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Senin (29/4/2019) pagi, Dahnil Anzar mengunggah foto bareng anak dan sepeda motor Vespa berwarna hitam.
"Ngantar anak lajang dulu, yuk," cuit Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kendati begitu, ada yang bikin warganet salah fokus, yakni pajak kendaraan bermotor Vespa milik Dahnil Anzar di foto tersebut.
Pengguna akun Twitter @Gus_Raharjo itu berkicau, pajak Vespa milik Dahnil Anzar sudah mati sejak 2014 silam. Bahkan, akun itu menawarkan bantukan untuk membayar pajak.
"Vespanya keren ya mas @Dahnilanzar . Tapi sayang itu motor Vespa sudah mati pajaknya sejak 2014. Kirim ke Solo mas suratnya saya bantu pajak," cuit akun @Gus_Raharjo.
Diunggah pula hasil bidikan layar dari Sakpole e-Samsat Jawa Tengah, aplikasi sistem administrasi kendaraan pajak online.
Di gambar itu, tertulis merek kendaraan adalah Vespa dengan tahun rakit 1975. Tertulis, masa akhir pajak maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 20 Juli 2014.
"Di Solo Jaten, ada aplikasi @pic_sakpole lho mas @Dahnilanzar. Anda bisa pajak melalui aplikasi itu. Ayolah taat pajak. Cc @ganjarpranowo," cuit akun @Gus_Raharjo.
Baca Juga: Klaim FB Diretas, Warga Banten Dihebohkan Kapolsek Minta-minta Pulsa
Akun @Gus_Raharjo berkicau, "Mas @Dahnilanzar motor Anda sudah mati STNK sejak 2014 dan pajak 2014. Sebenarnya motor Anda sudah tidak boleh jalan. Kalau cuma mati pajak mungkin tidak apa-apa, ini STNK Anda mati sejak 2014. Apa njenengan tidak bisa tahu kepanjangan dari STNK?"
"Dan ternyata NIK-nya sudah tidak terdaftar dalam keterangan (perlu update data). Mas @Dahnilanzar tolong itu motor Vespa taruh rumah. Tak Lebih motor Anda seperti sepeda onthel. Ini yang namanya Terstruktur, masif dan sistematis. Sudah tahu melanggar hukum masih tetap nekat," lanjut akun @Gus_Raharjo.
Dahnil Anzar pun melakukan klarifikasi melalui kicauan. Dia mengaku membeli Vespa tersebut dalam kondisi jelek dan rusak tidak laik pakai dengan surat-surat terbatas.
"Terimakasih atas kepedulian Anda, mencari khusus terkait pajak kendaaraan tersebut. Saya beli Vespa Klasik tersebut tahun lalu di Yogyakarta, dalam kondisi jelek dan rusak tidak laik pakai dengan surat-surat terbatas, kemudian saya modifikasi, terkait surat-surat dan pajak sedang dicoba cari nama pemilik di surat," cuit Dahnil Anzar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC