Suara.com - Kicauan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendadak menjadi sorotan.
Dalam kicauannya melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Senin (29/4/2019) pagi, Dahnil Anzar mengunggah foto bareng anak dan sepeda motor Vespa berwarna hitam.
"Ngantar anak lajang dulu, yuk," cuit Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kendati begitu, ada yang bikin warganet salah fokus, yakni pajak kendaraan bermotor Vespa milik Dahnil Anzar di foto tersebut.
Pengguna akun Twitter @Gus_Raharjo itu berkicau, pajak Vespa milik Dahnil Anzar sudah mati sejak 2014 silam. Bahkan, akun itu menawarkan bantukan untuk membayar pajak.
"Vespanya keren ya mas @Dahnilanzar . Tapi sayang itu motor Vespa sudah mati pajaknya sejak 2014. Kirim ke Solo mas suratnya saya bantu pajak," cuit akun @Gus_Raharjo.
Diunggah pula hasil bidikan layar dari Sakpole e-Samsat Jawa Tengah, aplikasi sistem administrasi kendaraan pajak online.
Di gambar itu, tertulis merek kendaraan adalah Vespa dengan tahun rakit 1975. Tertulis, masa akhir pajak maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 20 Juli 2014.
"Di Solo Jaten, ada aplikasi @pic_sakpole lho mas @Dahnilanzar. Anda bisa pajak melalui aplikasi itu. Ayolah taat pajak. Cc @ganjarpranowo," cuit akun @Gus_Raharjo.
Baca Juga: Klaim FB Diretas, Warga Banten Dihebohkan Kapolsek Minta-minta Pulsa
Akun @Gus_Raharjo berkicau, "Mas @Dahnilanzar motor Anda sudah mati STNK sejak 2014 dan pajak 2014. Sebenarnya motor Anda sudah tidak boleh jalan. Kalau cuma mati pajak mungkin tidak apa-apa, ini STNK Anda mati sejak 2014. Apa njenengan tidak bisa tahu kepanjangan dari STNK?"
"Dan ternyata NIK-nya sudah tidak terdaftar dalam keterangan (perlu update data). Mas @Dahnilanzar tolong itu motor Vespa taruh rumah. Tak Lebih motor Anda seperti sepeda onthel. Ini yang namanya Terstruktur, masif dan sistematis. Sudah tahu melanggar hukum masih tetap nekat," lanjut akun @Gus_Raharjo.
Dahnil Anzar pun melakukan klarifikasi melalui kicauan. Dia mengaku membeli Vespa tersebut dalam kondisi jelek dan rusak tidak laik pakai dengan surat-surat terbatas.
"Terimakasih atas kepedulian Anda, mencari khusus terkait pajak kendaaraan tersebut. Saya beli Vespa Klasik tersebut tahun lalu di Yogyakarta, dalam kondisi jelek dan rusak tidak laik pakai dengan surat-surat terbatas, kemudian saya modifikasi, terkait surat-surat dan pajak sedang dicoba cari nama pemilik di surat," cuit Dahnil Anzar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?