Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengaku masih menunggu putusan pengadilan kasus ujaran kebencian yang kini menjerat Caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan Ilham menanggapi berpeluangnya Dhani menjadi anggota parlemen setelah disebut meraih suara Pemilu 2019.
Ilham mengatakan KPU masih menunggu proses hukum kasus tersebut lantaran Ahmad Dhani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kasusnya di pengadilan.
"Tunggu inkrah. Jika nanti MA (Mahkamah Agung) memutuskan AD (Ahmad Dhani) bersalah. Peringkat suara berikutnya yang akan dilantik. Harus dari partai yang sama," kata Ilham saat dihubungi, Senin (29/4/2019).
Diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019. Kemudian hukuman itu dikurangi menjadi 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta setelah banding yang diajukan Ahmad Dhani dikabulkan. Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani tetap mengajukan kasasi.
"Kami resmi per tanggal 26 Maret 2019 kami mengajukan pernyataan kasasi," kata Hendarsam Marantoko selaku pengacara Ahmad Dhani pada (25/3) lalu.
Sebelumnya, Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani dikabarkan berpeluang terpilih jadi anggota DPR RI.
Siti Rafika, Ketua Koordinator Kecamatan untuk Ahmad Dhani bersaksi bahwa Ahmad Dhani mendapatkan 17 ribu perhitungan suara real count di Daerah Pemilihan atau Dapil Surabaya - Sidoarjo, Jawa Timur.
Rekapitulasi 22 April 2019 lalu, tambah Siti Rafika, Ahmad Dhani sudah mendapatkan suara 17 ribu lebih.
"Tanggal 22 April hasil rekapitulasi yang masih kurang lebih 30 persen, mas Dhani sudah mendapat 17 ribu lebih suara," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/4) kemarin.
Baca Juga: Rezky Aditya Pamer Foto Maternity Bareng Nikita Willy, Netizen: Halu
Dari perolehan suara itu, kemudian dirinya menyampaikan ke Ahmad Dhani yang berada di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. Informasi dari Rafika langsung direspon.
"Demi Allah saya tidak berbohong. Mas Dhani perolehan suaranya cukup tinggi. Di tiap TPS suara Mas Dhani selalu ada. Bahkan jika dibandingkan dengan Bambang Haryo, Mas Dhani masih unggul," beber Siti Rafika.
Berita Terkait
-
Tan Ngi Hing, 5 Kali Jadi Caleg Lima Kali Gagal
-
Diduga Kekelahan Jaga TPS, Anggota Polres Jaksel Meninggal Dunia
-
Ratusan Petugas KPPS Jadi Tumbal Pemilu, FK UI Beri Rekomendasi ke KPU
-
Netizen Doakan KPU Dilaknat Allah Jika Curang, Perludem: Maknanya Apa?
-
Sakit Saat Penghitungan Suara, Ketua KPPS di Banyumas Meninggal Dunia
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?