Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan maklumat atas adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. Rizieq pun menyinggung kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Habib Rizieq menyampaikan hal tersebut melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Youtube Ulama Daily Life pada Sabtu (27/4/2019). Karena Pemilu 2019 diwarnai kedzaliman dan kecurangan, maka perlu menurutnya membuat sebuah maklumat.
"Sehubungan telah terjadinya kezaliman dan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019, maka kami memandang perlu untuk menyampaikan maklumat dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia demi tercurahnya rahmat dan ridho Allah SWT," kata Rizieq.
Berbicara soal hukum kecurangan, Rizieq menjelaskan bahwa Allah SWT akan murka kepada orang-orang yang berbuat curang. Landasan Rizieq tersebut berdasarkan surat Al - Mutaffifin.
"Yang artinya celakah bari orang-orang curang dan rasullah SAW menolak orang yang curang sebagai golongan sebagaimana Hadist Riwayat Imam Muslim," ujarnya.
Kemudian Rizieq melihat hukum kecurangan dengan memperhatikan Pasal 22 Huruf e Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 463 Ayat 1 sampai dengan 4 yang telah mengatur saksi hukum bagi caleg maupun capres dan cawapres. Dalam pasal itu disebutkan apabila ada yang berbuat kecurangan, maka bisa dibatalkan pencalonannya dalam pemilu.
Lantas Rizieq pun menjelaskan maksud dari kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematik dan masif. Rizieq melihat kecurangan terstruktur dari pengerahan perangkat negara untuk memenangan paslon nomor urut 01.
"Karena dilakukan oleh struktur perangkat negara dengan penggunaan fasilitas negara sehingga presiden dan para menteri bersama Polri dan kepala daerah menekan dan memaksa seluruh ASN dan keluarganya hingga kepala desa dan warganya untuk pemenangan Jokowi," tuturnya.
Selain itu Rizieq juga mengatakan kalau kecurangan tersebut ditandai oleh adanya pengerahan BUMN serta ASN-nya untuk berkampanye Jokowi - Maruf Amin. Bahkan apabila ada ASN yang engga ikut terancam sanksi pemecatan. Dalam kesempatan itu Rizieq juga menyinggung soal Jokowi yang tidak mengajukan cuti saat menjadi capres.
Baca Juga: FPI Beberkan Penyebab Prabowo Kalah di TPS Kandang Habib Rizieq
"Presiden pun tidak cuti selama kampanye agar leluasa menggunakan fasilitas negara sekaligus menjebak lawan politik. Selama masa kampanye berhadapan dengan presiden bukan dengan calon presiden," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang May Day, Jokowi Makan Siang di Kantin Pabrik Produksi Sepatu Nike
-
Politisi Demokrat Sebut Jokowi Blunder Parodikan 'Siap Presiden' Prabowo
-
TKN Tanya Alasan Prabowo Dipanggil Presiden, Ini Jawaban BPN
-
Hingga Selasa Pagi, Prabowo Tertinggal 10,23 Juta Suara dari Jokowi
-
Jokowi Pilih Pindahkan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa, Ini Alasannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia