Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AR (20) dan AS (18) dua pelaku tawuran di Jalan Raya Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan yang menyebabkan seorang pemuda berinsial HS tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Kelompok Kebagusan versus Warung Buncit. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/4/2019) dini hari.
Mulanya, korban berinisial A dan HS tengah nongkrong di lokasi sembari melakukan menantang kelompok lain untuk tawuran melalui live di akun media sosial, Instagram. Ajakan berduel itu yang disiarkan secara live di platfrom IG itu bertuliskan; "Yang Berani, Datang ke Gang Bakso."
"Akhirnya, para pelaku yang yang berasal dari Warung Buncit datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam seperti celurit dan teralis besi," ujar Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Singkat cerita, duel antar dua kelompok pun pecah. Tak mau kalah dengan lawannya, HS dengan gagah juga menenteng celurit di tangannya.
Saat bentrokan terjadi, celurit di tangan HS terjatuh. Saat ingin meraih celuritnya, anggota musuhnya, yakni AR lalu menghujani tubuh HS dengan menggunakan teralis besi dan sabetan celurit. HS pun roboh bersimbah darah dan tewas seketika.
"Mereka melihat korban menggunakan celurit. Pelaku memukul pakai teralis besi sehingga celurit korban jatuh. Saat korban mau ambil celurit, pelaku A membacok punggung dan tangan korban pakai celurit sehingga korban HS tewas di tempat," jelasnya.
Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim gabungan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan dan Satreskrim Polsek Pasar Minggu menangkap kedua pelaku di kawasan Mampang Prapatan, Jakata Selatan.
Dalam kasus tawuran maut ini, polisi turut menyita jaket yang dikenakan oleh korban yang robek akibat sabetan celurit. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus tewasnya HS.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Kayak Hotman Paris, Sering Dikelilingi Perempuan Cantik
"Barang bukti yang kami sita adalah satu jaket biru dongker yang pada bagian punggung sobek akibat sabetan celurit," papar Andi.
Atas perbuatannya, AR dan AS dijerat dengan pasal 170 ayat 2 huruf ketiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 13 tahun.
Berita Terkait
-
Juragan Kosmetik Terkenal Merotan Anak Karena Lepas Hijab, Warganet Murka
-
Makin Seru, Instagram Hadirkan Stiker Kuis!
-
Bobby, Kucing Prabowo dengan Akun Instagram yang Suka Bicara Politik
-
Pengguna Instagram Kelak Tak Lagi Bisa Melihat Jumlah Like
-
Terungkap! Ini Alasan Hengkangnya Dua Pendiri Instagram
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan