Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AR (20) dan AS (18) dua pelaku tawuran di Jalan Raya Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan yang menyebabkan seorang pemuda berinsial HS tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Kelompok Kebagusan versus Warung Buncit. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/4/2019) dini hari.
Mulanya, korban berinisial A dan HS tengah nongkrong di lokasi sembari melakukan menantang kelompok lain untuk tawuran melalui live di akun media sosial, Instagram. Ajakan berduel itu yang disiarkan secara live di platfrom IG itu bertuliskan; "Yang Berani, Datang ke Gang Bakso."
"Akhirnya, para pelaku yang yang berasal dari Warung Buncit datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam seperti celurit dan teralis besi," ujar Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Singkat cerita, duel antar dua kelompok pun pecah. Tak mau kalah dengan lawannya, HS dengan gagah juga menenteng celurit di tangannya.
Saat bentrokan terjadi, celurit di tangan HS terjatuh. Saat ingin meraih celuritnya, anggota musuhnya, yakni AR lalu menghujani tubuh HS dengan menggunakan teralis besi dan sabetan celurit. HS pun roboh bersimbah darah dan tewas seketika.
"Mereka melihat korban menggunakan celurit. Pelaku memukul pakai teralis besi sehingga celurit korban jatuh. Saat korban mau ambil celurit, pelaku A membacok punggung dan tangan korban pakai celurit sehingga korban HS tewas di tempat," jelasnya.
Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim gabungan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan dan Satreskrim Polsek Pasar Minggu menangkap kedua pelaku di kawasan Mampang Prapatan, Jakata Selatan.
Dalam kasus tawuran maut ini, polisi turut menyita jaket yang dikenakan oleh korban yang robek akibat sabetan celurit. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus tewasnya HS.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Kayak Hotman Paris, Sering Dikelilingi Perempuan Cantik
"Barang bukti yang kami sita adalah satu jaket biru dongker yang pada bagian punggung sobek akibat sabetan celurit," papar Andi.
Atas perbuatannya, AR dan AS dijerat dengan pasal 170 ayat 2 huruf ketiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 13 tahun.
Berita Terkait
-
Juragan Kosmetik Terkenal Merotan Anak Karena Lepas Hijab, Warganet Murka
-
Makin Seru, Instagram Hadirkan Stiker Kuis!
-
Bobby, Kucing Prabowo dengan Akun Instagram yang Suka Bicara Politik
-
Pengguna Instagram Kelak Tak Lagi Bisa Melihat Jumlah Like
-
Terungkap! Ini Alasan Hengkangnya Dua Pendiri Instagram
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis