Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fatwa yang dikeluarkan Ijtimak Ulama III tidah sah. Fatwa dari Ijtimak Ulama yang berkaitan dengan politik praktis dianggap MUI tidak sesuai karena seharusnya itu menjadi urusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Permyataan itu dicuitkan lewat akun media sosial twitter @cholilnafis milik Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis. Menurut Cholil, fatwa-fatwa sejenis sudah banyak dilakukan berbsgsi organiasi. Namun Cholil mengatakan fatwa MUI menjadi representasi bagi seluruh organisasi Islam.
"Fatwa MUI menjadi representasi opini tokoh-tokoh umat Islam yang tergabung dari seluruh ormas Ahlussunnah waljamaah di Indonesia," cuit Cholil Rabu (1/5/2019), pukul 21.15 WIB.
Cholil menjelaskan, Fatwa MUI berisikan prinsip-prinsip islam seperti masalah keseharian (waqi’iyah), masalah tematis (maudhu’iya) dan masalah perundang-undanganan (qanuniyah). Sementara menurut Cholil, mengenai politik, yang ada hanya pembahasan politik islam pada fatwa MUI bukan politik praktis.
"MUI berbicara prinsip dan nilai politik Islam. MUI tak mengeluarkan fatwa dari masalah politik praktis seperti keabsahan pemilu," kata Cholil.
Karena itu, Cholil menyebutkan, urusan Pemilu yang disebut curang lalu harus memenangkan salah satu Capres bukan bagian dari fatwa MUI, termasuk Ijtimak Ulama III. Ia menyebut mengenai keabsahan Pemilu itu menjadi urusan MK sesuai asas dan tata negara Indonesia.
"Makanya kalau minta fatwa politik praktis, apalagi berkenaan dengan keabsahaan Pemilu untuk memenangkan Capres bukan kepada MUI tapi kepada MK. Juga bukan oleh ijtima’ ulama III," tulis Cholil.
Seluruh tokoh ormas yang tergabung dalam Ijtimak Ulama III sepakat enggan menunggu hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum.
Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Martak menyampaikan alasan itu lantaran ditemukannya bentuk kecurangan penghitungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2019.
Baca Juga: TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik
Ijtima Ulama III resmi mengeluarkan rekomendasinya dari hasil pertemuan para ulama dan tokoh yang digelar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Ada lima poin yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama III.
Pada poin pertama kata Yusuf, hasil Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Selanjutnya, atas kesimpulan pada poin pertama tersebut, Yusuf mengatakan bahwa Ijtima Ulama III mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan.
Hasil Ijtima Ulama III, lanjut Yusuf, juga mendesak kepada Bawaslu dan KPU agar mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dalam proses pemilihan presiden 2019.
Ijtima Ulama III juga mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. Termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019
Tag
Berita Terkait
-
TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik
-
TKN Jokowi Tuding Prabowo Otoriter dan Anti Kritik karena Serang Media
-
Soal Ijtimak Ulama III, PSI: Tak Lebih dari Pembajakan Label Ulama
-
Ketua BPN Tak Tahu Soal Real Count, Arief Poyuono Buka Suara
-
Ijtimak Ulama Ingin Ketemu dengan Ma'ruf Amin, PKPI: Pasti Ada Maunya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir