Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menilai Ijtimak Ulama III yang digelar oleh sejumlah tokoh ormas tersebut tidak mencerminkan sebuah ijtimak ulama sebenarnya.
Menurutnya Ijtimak Ulama III tersebut merupakan gerombolan-gerombolan yang sangat sarat dengan kepentingan politik.
"Jadi menurut saya itu adalah suatu ijtimak-ijtimakan itu, tidak mencerminkan ijtimak ulama, tapi lebih kepada gerombolan-gerombolan politik yang memiliki kepentingan politik yang memang berbeda dengan 01," ujar Karding saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2019).
Ijtimak Ulama III yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) menyimpulkan bahwa terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ijtimak Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan Capres-Cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Politisi PKB itu kemudian mempertanyakan dasar desakan Ijtimak Ulama III yang menginginkan pasangan Jokowi - Ma'ruf didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
"Apa dasarnya mereka ingin mendiakualifikasi 01, apakah ada dasar yang kuat?," ucap dia.
Karding menyebut dalam hukum dan prinsip beragama, tidak boleh mengeluarkan keputusan yang zalim, yang didasarkan bukan pada fakta-fakta, tapi pada asumsi-asumsi. Apalagi, kata Karding, keputusan yang dikeluarkan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Dan harusnya mereka para ulama menjaga marwah ulama yang pertama mendasarkan diri pada aturan hukum positif yang ada. Kedua percaya pada lembaga penyelenggara negara, di mana yang mereka dukung, partai-partai di 02 (Prabowo-Sandiaga) juga ikut menyusun UU, menentukan KPU dan Bawaslu dan ikut punya saksi pilpres maupun partai di daerah," jelas dia.
Baca Juga: Ijtimak Ulama Ingin Ketemu dengan Ma'ruf Amin, PKPI: Pasti Ada Maunya
Karena itu, lanjut Karding, ijtimak ulama bukan mencerminkan hasil keputusan para ulama.
"Ijtimak ulama itu, ijtimak ulama-ulamaan dan buatan ya," katanya.
"Pertama jujur dalam mengambil keputusan, kedua berdasarkan kaidah-kaidah fiqih, ketiga berdasarkan kepentingan dan keutuhan persatuan Indonesia," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut Tulisan Berjudul HRS Akan Kerahkan People Power Hoaks
-
Mendagri Beri Penghargaan Bagi 22 Polisi Gugur Saat Tugas di Pemilu 2019
-
Update KPU: 382 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Jabar Paling Banyak
-
Ijtimak Ulama Ingin Ketemu dengan Ma'ruf Amin, PKPI: Pasti Ada Maunya
-
Klarifikasi BPN Soal Surat Instruksi Spanduk Ucapan Selamat ke Prabowo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali