Suara.com - Partai Golkar menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam laporannya itu Partai Golkar diketahui telah menerima dan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 307 miliar.
Anggota Bidang Kaderisasi Partai Golkar Imran mengatakan sebagian besar dana kempanye dihabiskan untuk pembiayaan kampanye calon anggota legislatif.
"Ada sisa anggaran itu sekitar Rp 200 juta dari Rp 307 miliar. Pengeluaran terbesar itu di caleg, caleg itu (pengeluaran) totalnya Rp 235 miliar," kata Imran usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Imran menerangkan, adapun sebagai besar pengeluaran dana kampanye dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye atau APK. Sedangkan sisanya untuk keperluan iklan.
"Kalau di partai kita cuman Rp 72 miliar untuk iklan, terus untuk kampanye akbar. Kebanyakan sih iklan, abis di iklan sama APK," ujarnya.
Sedangkan penerimaan dana kampanye kata Imran terbesar berasal dari caleg yakni sekitar Rp 235 miliar. Sisanya, berasal dari sumbangan perseorangan dan badan usaha non pemerintah.
"Kalau partai kan ada dana awal partai itu, yang buat kampanye itu dari dana partai. Terus ada sumbangan pihak lain, perorangan ada Rp 100 juta. Terus sumbangan pihak lain, badan usaha non pemerintah ada Rp 395 juta," ungkapnya.
Untuk diketahui, kewajiban menyerahkan LPPDK tertera dalam Pasal 335 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa laporan dana kampanye penerimaan dan pengeluaran wajib disampaikan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara.
Sedangkan, Pasal 338 menyebutkan sanksi yang akan dikenakan jika telat mengumpulkan laporan akhir dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan. Bagi partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.
Baca Juga: Ini Mobil Mewah yang Bisa Dibeli Pakai Dana Kampanye Sandiaga Uno, Wow!
Kekinian berdasarkan data KPU RI tercatat baru delapan partai politik dari total 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang telah menyerahkan LPPDK. Berikut rinciannya:
PKS : Rp 150 miliar
NasDem : Rp 259 miliar
Gerindra : Rp 134,7 miliar
PDI-P : Rp 345,02 miliar
PKB : Rp 142 miliar
PKPI : Rp 6,29 miliar
PSI : Rp 84,6 miliar
Golkar : Rp 307 miliar
Tag
Berita Terkait
-
Siang Ini TKN Jokowi Laporkan Dana Akhir Kampanye ke KPU
-
Update Real Count KPU Kamis Siang: Jokowi Terus Melejit Tinggalkan Prabowo
-
Prabowo Semakin Sulit Mengejar, Jokowi Lebih Unggul 11,32 Juta Suara
-
Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU
-
4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil