Suara.com - Partai Golkar menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam laporannya itu Partai Golkar diketahui telah menerima dan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 307 miliar.
Anggota Bidang Kaderisasi Partai Golkar Imran mengatakan sebagian besar dana kempanye dihabiskan untuk pembiayaan kampanye calon anggota legislatif.
"Ada sisa anggaran itu sekitar Rp 200 juta dari Rp 307 miliar. Pengeluaran terbesar itu di caleg, caleg itu (pengeluaran) totalnya Rp 235 miliar," kata Imran usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Imran menerangkan, adapun sebagai besar pengeluaran dana kampanye dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye atau APK. Sedangkan sisanya untuk keperluan iklan.
"Kalau di partai kita cuman Rp 72 miliar untuk iklan, terus untuk kampanye akbar. Kebanyakan sih iklan, abis di iklan sama APK," ujarnya.
Sedangkan penerimaan dana kampanye kata Imran terbesar berasal dari caleg yakni sekitar Rp 235 miliar. Sisanya, berasal dari sumbangan perseorangan dan badan usaha non pemerintah.
"Kalau partai kan ada dana awal partai itu, yang buat kampanye itu dari dana partai. Terus ada sumbangan pihak lain, perorangan ada Rp 100 juta. Terus sumbangan pihak lain, badan usaha non pemerintah ada Rp 395 juta," ungkapnya.
Untuk diketahui, kewajiban menyerahkan LPPDK tertera dalam Pasal 335 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa laporan dana kampanye penerimaan dan pengeluaran wajib disampaikan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara.
Sedangkan, Pasal 338 menyebutkan sanksi yang akan dikenakan jika telat mengumpulkan laporan akhir dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan. Bagi partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.
Baca Juga: Ini Mobil Mewah yang Bisa Dibeli Pakai Dana Kampanye Sandiaga Uno, Wow!
Kekinian berdasarkan data KPU RI tercatat baru delapan partai politik dari total 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang telah menyerahkan LPPDK. Berikut rinciannya:
PKS : Rp 150 miliar
NasDem : Rp 259 miliar
Gerindra : Rp 134,7 miliar
PDI-P : Rp 345,02 miliar
PKB : Rp 142 miliar
PKPI : Rp 6,29 miliar
PSI : Rp 84,6 miliar
Golkar : Rp 307 miliar
Tag
Berita Terkait
-
Siang Ini TKN Jokowi Laporkan Dana Akhir Kampanye ke KPU
-
Update Real Count KPU Kamis Siang: Jokowi Terus Melejit Tinggalkan Prabowo
-
Prabowo Semakin Sulit Mengejar, Jokowi Lebih Unggul 11,32 Juta Suara
-
Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU
-
4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan