Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI ogah merespons desakan sekelompok pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga yang menggelar Ijtimak Ulama III, dan salah satu hasilnya adalah mendesak mereka mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.
Mochamad Afifuddin, anggota Bawaslu menuturkan, tak ada yang perlu dikomentari dari rekomendasi kelompok tersebut. Ia meminta, siapa pun yang menemukan dugaan pelanggaran pada Pilpres 2019, bisa melapor ke lembaganya.
"Kami jalankan aturan saja. Tidak mengomentari yang begitu-begitu. Kami bekerja, kalau ada pelanggaran, dilaporkan. Silakan, kami tunggu laporannya," kata Afif seusai meninjau proses LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Afif mengungkapkan, kekinian belum menerima laporan dugaan kecurangan kubu Jokowi – Maruf Amin yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.
Ia menegaskan, keputusan atau rekomendasi Bawaslu untuk mediskualifikasi peserta pilpres harus berdasarkan bukti-bukti kuat dan meyakinkan.
"Kan harus berdasarkan alasan dan bukti pelanggaran. Nah itu juga belum punya. Buktinya, berdasarkan bukti laporan, temuan. Buktinya meyakinkan atau tidak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ijtimak Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin, menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satu rekomendasinya adalah, mendesak KPU dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi – Maruf Amin.
Sebab, mereka menyimpulkan telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2019.
Baca Juga: Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
Berita Terkait
-
Setelah Ijtimak Ulama III, Ketua PCNU Kota Depok Ingatkan Ini
-
Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!
-
KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi
-
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
-
TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan