Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI ogah merespons desakan sekelompok pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga yang menggelar Ijtimak Ulama III, dan salah satu hasilnya adalah mendesak mereka mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.
Mochamad Afifuddin, anggota Bawaslu menuturkan, tak ada yang perlu dikomentari dari rekomendasi kelompok tersebut. Ia meminta, siapa pun yang menemukan dugaan pelanggaran pada Pilpres 2019, bisa melapor ke lembaganya.
"Kami jalankan aturan saja. Tidak mengomentari yang begitu-begitu. Kami bekerja, kalau ada pelanggaran, dilaporkan. Silakan, kami tunggu laporannya," kata Afif seusai meninjau proses LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Afif mengungkapkan, kekinian belum menerima laporan dugaan kecurangan kubu Jokowi – Maruf Amin yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.
Ia menegaskan, keputusan atau rekomendasi Bawaslu untuk mediskualifikasi peserta pilpres harus berdasarkan bukti-bukti kuat dan meyakinkan.
"Kan harus berdasarkan alasan dan bukti pelanggaran. Nah itu juga belum punya. Buktinya, berdasarkan bukti laporan, temuan. Buktinya meyakinkan atau tidak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ijtimak Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin, menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satu rekomendasinya adalah, mendesak KPU dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi – Maruf Amin.
Sebab, mereka menyimpulkan telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2019.
Baca Juga: Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
Berita Terkait
-
Setelah Ijtimak Ulama III, Ketua PCNU Kota Depok Ingatkan Ini
-
Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!
-
KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi
-
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
-
TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan