Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI ogah merespons desakan sekelompok pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga yang menggelar Ijtimak Ulama III, dan salah satu hasilnya adalah mendesak mereka mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.
Mochamad Afifuddin, anggota Bawaslu menuturkan, tak ada yang perlu dikomentari dari rekomendasi kelompok tersebut. Ia meminta, siapa pun yang menemukan dugaan pelanggaran pada Pilpres 2019, bisa melapor ke lembaganya.
"Kami jalankan aturan saja. Tidak mengomentari yang begitu-begitu. Kami bekerja, kalau ada pelanggaran, dilaporkan. Silakan, kami tunggu laporannya," kata Afif seusai meninjau proses LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Afif mengungkapkan, kekinian belum menerima laporan dugaan kecurangan kubu Jokowi – Maruf Amin yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.
Ia menegaskan, keputusan atau rekomendasi Bawaslu untuk mediskualifikasi peserta pilpres harus berdasarkan bukti-bukti kuat dan meyakinkan.
"Kan harus berdasarkan alasan dan bukti pelanggaran. Nah itu juga belum punya. Buktinya, berdasarkan bukti laporan, temuan. Buktinya meyakinkan atau tidak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ijtimak Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin, menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satu rekomendasinya adalah, mendesak KPU dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi – Maruf Amin.
Sebab, mereka menyimpulkan telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2019.
Baca Juga: Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
Berita Terkait
-
Setelah Ijtimak Ulama III, Ketua PCNU Kota Depok Ingatkan Ini
-
Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!
-
KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi
-
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
-
TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?