Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI ogah merespons desakan sekelompok pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga yang menggelar Ijtimak Ulama III, dan salah satu hasilnya adalah mendesak mereka mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.
Mochamad Afifuddin, anggota Bawaslu menuturkan, tak ada yang perlu dikomentari dari rekomendasi kelompok tersebut. Ia meminta, siapa pun yang menemukan dugaan pelanggaran pada Pilpres 2019, bisa melapor ke lembaganya.
"Kami jalankan aturan saja. Tidak mengomentari yang begitu-begitu. Kami bekerja, kalau ada pelanggaran, dilaporkan. Silakan, kami tunggu laporannya," kata Afif seusai meninjau proses LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Afif mengungkapkan, kekinian belum menerima laporan dugaan kecurangan kubu Jokowi – Maruf Amin yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.
Ia menegaskan, keputusan atau rekomendasi Bawaslu untuk mediskualifikasi peserta pilpres harus berdasarkan bukti-bukti kuat dan meyakinkan.
"Kan harus berdasarkan alasan dan bukti pelanggaran. Nah itu juga belum punya. Buktinya, berdasarkan bukti laporan, temuan. Buktinya meyakinkan atau tidak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ijtimak Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin, menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satu rekomendasinya adalah, mendesak KPU dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi – Maruf Amin.
Sebab, mereka menyimpulkan telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2019.
Baca Juga: Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
Berita Terkait
-
Setelah Ijtimak Ulama III, Ketua PCNU Kota Depok Ingatkan Ini
-
Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!
-
KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi
-
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
-
TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum