Suara.com - KPU menolak permintaan Ijtima Ulama III untuk diskualifikasi Jokowi - Maruf Amin sebagai peserta calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. KPU meminta kelompok Ijtima Ulama III jangan menekan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan beralasan KPU hanya bekerja dan tunduk pada peraturan undang-undang. Hal itu dikatakan Wahyu menanggapi atas hasil Ijtima Ulama III yang mendesak KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dari peserta Pilpres 2019.
Wahyu meminta semua pihak untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Jangan menekan - menekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapapun," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Wahyu mengatakan pihaknya menghormati atas pendapat dari Ijtima Ulama III yang menginginkan proses Pemilu 2019 berjalan dengan jujur dan adil. Hanya, Wahyu meminta semua pihak juga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita tentu menghormati, tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku, ada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memproses dugaan pelanggaran," ujarnya.
"Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu 2019, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu, Insya Allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Untuk diketahui, salah satu hasil Ijtima Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin ada lima poin yang didokumentasikan. Salah satu poinnya yakni mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau men diskualifikasi paslon capres cawapres 01," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak.
Baca Juga: KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
Berita Terkait
-
KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
-
KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi
-
Hadiri Ijtimak Ulama III, Lieus Sungkharisma Jadi Sorotan Warganet
-
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
-
TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?