Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menciduk Hadi alias Pak Dhe (52) warga Sei Binti, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang menyembunyikan sabu di dalam anusnya seberat 250 gram.
Aksi mengaburkan kejahatan itu terbilang nekat karena terbagi lima paket bungkus sabu yang diselipkan masuk dalam lubang anusnya.
Pak Dhe mengaku ide menyelipkan paket sabu ke dalam anus murni dari dirinya sendiri. Dia memaksa memasukan barang haram itu dibantu dengan gel pelicin.
"Ide dari saya sendiri. Tapi memang sakit, saya paksa masukan ke anus pakai gel pelicin," kata Pak Dhe, disela pengungkapan peredaran sabu di Kantor BNNP Jawa Tengah di Semarang, Kamis (2/5/2019).
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur menjelaskan, penangkapan Pak Dhe berkat informasi dari masyarakat, adanya kurir narkoba yang membawa sabu dari Batam ke Semarang via jalur udara.
Pihaknya lalu bekerjasama dengan BNNP Kepulauan Riau dan jajaran Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang.
"Pada Kamis 25 April 2019 sekira pukul 12.00 WIB, terdeteksi pria dengan gerak-gerik mencurigakan turun dari Lion Air rute Batam-Semarang. Petugas langsung membawa tersangka ke kantor BNNP Jateng," kata Muhammad Nur.
Di kantor BNNP dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 5 bungkus sabu dengan berat total 250 gram dari dalam anus tersangka.
"Di dalam kamar mandi BNNP, kami meminta untuk dikeluarkan bungkusan narkotika di dalam anus tersangka," katanya.
Baca Juga: Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
Dari pengembangan pemeriksaan, didapat pengakuan Pak Dhe, masih ada sabu seberat 650 gram yang disimpan rekannya, Dedy Ambon (36), beralamat di Perumahan Marina Garden, Batam. Sabu itu didapat dari Malaysia untuk edar di Jawa Tengah.
"Di hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, sabu 650 gram dari rumah Dedy Ambon diamankan. Sabu siap edar dikemas dalam lima plastik lonjong dan dua plastik besar. Sabu-sabu itu rencananya juga akan disembunyikan Dedy Ambon di dalam anusnya guna menghindari deteksi petugas bandara," terangnya.
Airport Security and Safety Department Head Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani Dedy Sri Cahyono mengaku memiliki cara tersendiri mendeteksi perilaku penumpang yang mencurigakan.
"Kami tidak selalu mengandalkan lewat X-Ray, ada cara profiling tersendiri dari Bandara Ahmad Yani untuk identifikasi penumpang yang mencurigakan dan membahayakan bandara," katanya, yang merahasiakan detail profiling tersebut.
Atas perbuatannya, Pak Dhe disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman mati.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka