Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menciduk Hadi alias Pak Dhe (52) warga Sei Binti, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang menyembunyikan sabu di dalam anusnya seberat 250 gram.
Aksi mengaburkan kejahatan itu terbilang nekat karena terbagi lima paket bungkus sabu yang diselipkan masuk dalam lubang anusnya.
Pak Dhe mengaku ide menyelipkan paket sabu ke dalam anus murni dari dirinya sendiri. Dia memaksa memasukan barang haram itu dibantu dengan gel pelicin.
"Ide dari saya sendiri. Tapi memang sakit, saya paksa masukan ke anus pakai gel pelicin," kata Pak Dhe, disela pengungkapan peredaran sabu di Kantor BNNP Jawa Tengah di Semarang, Kamis (2/5/2019).
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur menjelaskan, penangkapan Pak Dhe berkat informasi dari masyarakat, adanya kurir narkoba yang membawa sabu dari Batam ke Semarang via jalur udara.
Pihaknya lalu bekerjasama dengan BNNP Kepulauan Riau dan jajaran Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang.
"Pada Kamis 25 April 2019 sekira pukul 12.00 WIB, terdeteksi pria dengan gerak-gerik mencurigakan turun dari Lion Air rute Batam-Semarang. Petugas langsung membawa tersangka ke kantor BNNP Jateng," kata Muhammad Nur.
Di kantor BNNP dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 5 bungkus sabu dengan berat total 250 gram dari dalam anus tersangka.
"Di dalam kamar mandi BNNP, kami meminta untuk dikeluarkan bungkusan narkotika di dalam anus tersangka," katanya.
Baca Juga: Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
Dari pengembangan pemeriksaan, didapat pengakuan Pak Dhe, masih ada sabu seberat 650 gram yang disimpan rekannya, Dedy Ambon (36), beralamat di Perumahan Marina Garden, Batam. Sabu itu didapat dari Malaysia untuk edar di Jawa Tengah.
"Di hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, sabu 650 gram dari rumah Dedy Ambon diamankan. Sabu siap edar dikemas dalam lima plastik lonjong dan dua plastik besar. Sabu-sabu itu rencananya juga akan disembunyikan Dedy Ambon di dalam anusnya guna menghindari deteksi petugas bandara," terangnya.
Airport Security and Safety Department Head Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani Dedy Sri Cahyono mengaku memiliki cara tersendiri mendeteksi perilaku penumpang yang mencurigakan.
"Kami tidak selalu mengandalkan lewat X-Ray, ada cara profiling tersendiri dari Bandara Ahmad Yani untuk identifikasi penumpang yang mencurigakan dan membahayakan bandara," katanya, yang merahasiakan detail profiling tersebut.
Atas perbuatannya, Pak Dhe disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman mati.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional