Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembantaran terhadap tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah dicabut.
Kini, Rommy yang terjerat kasus suap dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama telah kembali ke Rumah Tahanan KPK cabang K-4.
"Jadi, dokter atau pihak Rumah Sakit Polri simpulkan, per tadi malam tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Rommy) kembali ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (3/5/2019).
Menurut Febri, kondisi Rommy dinyatakan sudah membaik. Di dalam Rutan pun Rommy telah cukup beraktifitas dengan baik.
"Sudah bisa berjalan baik, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak rumah sakit sudah dikonsumsi," ungkap Febri
Untuk diketahui, Rommy berada di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019. Menurut dokter, Rommy menderita penyakit gangguan pencernaan.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Sembuh-sembuh, KPK Buka Opsi Periksa Romahurmuziy di RS Polri
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
-
Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK
-
Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar
-
Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi
-
KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel