Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembantaran terhadap tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah dicabut.
Kini, Rommy yang terjerat kasus suap dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama telah kembali ke Rumah Tahanan KPK cabang K-4.
"Jadi, dokter atau pihak Rumah Sakit Polri simpulkan, per tadi malam tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Rommy) kembali ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (3/5/2019).
Menurut Febri, kondisi Rommy dinyatakan sudah membaik. Di dalam Rutan pun Rommy telah cukup beraktifitas dengan baik.
"Sudah bisa berjalan baik, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak rumah sakit sudah dikonsumsi," ungkap Febri
Untuk diketahui, Rommy berada di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019. Menurut dokter, Rommy menderita penyakit gangguan pencernaan.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Sembuh-sembuh, KPK Buka Opsi Periksa Romahurmuziy di RS Polri
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
-
Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK
-
Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar
-
Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi
-
KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani