Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembantaran terhadap tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah dicabut.
Kini, Rommy yang terjerat kasus suap dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama telah kembali ke Rumah Tahanan KPK cabang K-4.
"Jadi, dokter atau pihak Rumah Sakit Polri simpulkan, per tadi malam tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Rommy) kembali ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (3/5/2019).
Menurut Febri, kondisi Rommy dinyatakan sudah membaik. Di dalam Rutan pun Rommy telah cukup beraktifitas dengan baik.
"Sudah bisa berjalan baik, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak rumah sakit sudah dikonsumsi," ungkap Febri
Untuk diketahui, Rommy berada di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019. Menurut dokter, Rommy menderita penyakit gangguan pencernaan.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Sembuh-sembuh, KPK Buka Opsi Periksa Romahurmuziy di RS Polri
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
-
Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK
-
Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar
-
Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi
-
KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!