Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan perpanjangan masa penahanan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu terkait status Rommy sebagai tersangka perkara suap jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahan pertama selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, alasan perpanjangan masa tahanan itu dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rommy.
Febri mengatakan, penahanan Rommy diperpanjang sejak 5 Mei 2019 sampai 13 Juni 2019.
Siang tadi, Rommy pun kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK setelah sejak 2 April 2019 menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Untuk diketahui, Rommy berada di Rumah Sakit Polri, sejak 2 April 2019. Rommy menurut Dokter, menderita penyakit gangguan pencernaan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Prabowo Tunda Jenguk Ani Usai AHY Bertemu Jokowi, Demokrat: Jangan Ngambek
Berita Terkait
-
Tak Sembuh-sembuh, KPK Buka Opsi Periksa Romahurmuziy di RS Polri
-
Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam
-
Kasus Suap Romahurmuziy, Khofifah 4 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim
-
Hari Ini KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah di Polda Jatim
-
Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau