Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan perpanjangan masa penahanan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu terkait status Rommy sebagai tersangka perkara suap jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahan pertama selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, alasan perpanjangan masa tahanan itu dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rommy.
Febri mengatakan, penahanan Rommy diperpanjang sejak 5 Mei 2019 sampai 13 Juni 2019.
Siang tadi, Rommy pun kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK setelah sejak 2 April 2019 menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Untuk diketahui, Rommy berada di Rumah Sakit Polri, sejak 2 April 2019. Rommy menurut Dokter, menderita penyakit gangguan pencernaan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Prabowo Tunda Jenguk Ani Usai AHY Bertemu Jokowi, Demokrat: Jangan Ngambek
Berita Terkait
-
Tak Sembuh-sembuh, KPK Buka Opsi Periksa Romahurmuziy di RS Polri
-
Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam
-
Kasus Suap Romahurmuziy, Khofifah 4 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim
-
Hari Ini KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah di Polda Jatim
-
Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum