Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selama empat jam di Polda Jatim. Pemeriksaan itu terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya tadi Gubernur Jatim diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," kata Barung, Jumat (26/4/2019).
Kedatangan Gubernur wanita pertama di Jatim itu tidak diketahui oleh para wartawan. Khofifah terkesan sembunyi-sembunyi atau menghindar dari para wartawan yang sudah menunggu dari pagi hari.
Pantauan Suara.com, yang terlihat di depan gedung Ditreskrimsus hanya mobil Humas Protokol Pempov Jatim saja, sedangkan Khofifah entah masuk ke gedung Tipidkor lewat mana.
Jika ditelisik, pintu yang bisa dilewati untuk menuju gedung Tipidkor hanyalah pintu gedung baru yang nyambug dengan gedung Ditreskrimsus.
Saat ditanya mengenai subtansi pemeriksaan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan jika itu bukan kewenangannya.
"Itu kewenangan KPK. Bisa ditanyakan langsung ke KPK. Pasalnya Polda hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan," tegasnya.
Sementara adanya informasi beberapa pejabat pejabat Kanwil Kemenag Jatim yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim, Barung juga enggan berkomentar.
Baca Juga: Sindir Aksi Boikot Nasi Padang, Sandiaga Makan Rendang di Rumah Makan Ini
"Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa," katanya.
Untuk diketahui, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Romahurmuziy, Khofifah 4 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim
-
Hari Ini KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah di Polda Jatim
-
Hari Ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK
-
Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari