Suara.com - Memasuki Sabtu (4/5/2019) pagi pukul 06.45 WIB, pergerakan hasil real count Pilpres 2019 oleh KPU di tiap TPS sudah mencapai 65,04 persen.
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin masih unggul atas pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Data itu merujuk pada real count yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dilansir dari situs resmi kpu.go.id, suara real count yang masuk hingga Sabtu pagi pukul 06.45 WIB, proses perhitungan sudah memuat 529.042 dari 813.350 total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuat oleh KPU.
Secara nasional, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin memperoleh 56,11 persen atau 55.959.168 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memperoleh 43,89 persen atau 43.774.327 suara.
Sementara untuk hasil hitung suara Pemilihan Legislatif DPR RI 2019, PDIP masih unggul dengan 19,76 persen suara. Kemudian disusul Partai Golkar dengan 13,05 persen suara.
Untuk peringkat ketiga ditempati oleh Partai Gerindra dengan 11,85 persen lalu ikuti oleh Partai NasDem sebesar 9,09 persen.
Untuk masyarakat yang ingin melihat hasil atau update informasi real count Pilpres 2019 maupun hasil Pileg 2019, bisa mengakses situs kpu.go.id di sini.
Berikut hasil hitung suara Legislatif DPR RI 2019:
Baca Juga: Real Count KPU Jumat Malam: Sudah 64 Persen TPS, Prabowo Belum Salip Jokowi
1. PDI Perjuangan : 19,76 persen
2. Partai Golkar : 13,05 persen
3. Partai Gerindra : 11,85 persen
4. Partai NasDem : 9,09 persen
5. Partai Demokrat: 8,17 persen
6. PKS: 7,35 persen
7. PKB: 7,09 persen
8. PAN : 7,04 persen
9. PPP : 4,16 persen
10. Perindo : 2,76 persen
11. Berkarya : 2,22 persen
12. Hanura : 1,84 persen
13. PSI : 1,75 persen
14. PBB : 0,91 persen
15. Garuda : 0,58 persen
16. PKPI : 0,31 persen
Hingga sampai saat ini, KPU masih terus melakukan penghitungan baik terhadap capres-cawapres maupun terhadap Calon Legislatif.
Tag
Berita Terkait
-
Budayawan Ahmad Tohari Pimpin Doa untuk Petugas Pemilu yang Gugur
-
Gubernur Khofifah: Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Lebihi Target
-
Temukan Banyak Kekurangan, Fadli Zon: Situng KPU Sangat Amatiran
-
Tutup Buku, Mardani Ali Sera: Saya Haramkan Siapa pun Teriak Ganti Presiden
-
Rayuan Infrastruktur Tak Mempan, Suara Jokowi Ambles di Sukabumi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali