Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan penuhi panggilan penyidik KPK. Lukman akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada Rabu (8/5/2019).
"InsyaAllah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2019).
Politikus PPP itu akan diperiksa untuk eks Ketua Umumnya, Romahurmuziy. Politikus yang akrab disapa Rommy itu merupakan salah satu tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Pemeriksaan terhadap Lukman sedianya dilakukan pada Rabu (24/4/2019) lalu. Namun pemeriksaan itu batal dilakukan karena Lukman meminta izin KPK untuk penjadwalan ulang karena sudah ada kegiatan di Bandung.
"Iya karena kan mendadak kan waktunya. InsyaAllah saya akan hadir (panggilan selanjutnya)," tutur dia.
Lukman menjelaskan, dirinya juga akan mengklarifikasi soal temuan uang di ruangannya yang digeledah oleh penyidik KPK. Meski demikian, ia enggan menjawab lebih jauh dan mengatakan hanya akan disampaikan pada saatnya nanti.
"Ya Nanti, nanti saja pada saatnya," tandasny.
Untuk diketahui, KPK sempat menggeledah ruang kerja Menteri Lukman Hakim terkait dengan kasus suap. Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di laci meja ruangan Lukman.
Namun, sejauh ini belum diketahui apakah ada uang yang kini disita itu berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.
Baca Juga: Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Kasus suap jual beli jabatan ini terungkap setelah KPK menciduk Rommy terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy
-
Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
Puasa Hari Pertama, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Digelar
-
KPK Akan Tentukan Status Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT Malam Ini
-
Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka