Suara.com - Ketua Sekretaris Nasional Prabowo - Sandiaga, M Taufik membantah beredarnya formulir C1 Boyolali yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019). Dia menyebut hal itu merupakan fitnah, karena seknas tidak pernah mengurusi C1 Boyolali.
Taufik menegaskan sekretaris nasional tidak pernah mengumpulkan formulir C1 sehingga barang yang ditemukan oleh polisi tersebut bukan milik Seknas.
"Seknas tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN. Kejadian Sabtu saya ada di sini semua. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul. Dan saya sudah minta BPN berkomunikasi dengan Bawaslu," kata M Taufik di Kantor Seknas Prabowo - Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Selain itu, Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi lalu lintas untuk menangkap orang yang membawa C1 dan proses pengambilan kesimpulan bahwa itu C1 palsu yang dinilai tidak masuk akal.
"Kapan diklarifikasi ke Boyolali? Itu kayak 'Jinnie oh Jinnie'. Kalau mau ngibul pakai tata krama ngibul. Kami ini sulit melakukan kecurangan. Kami ngga punya sarana untuk itu. Menurut saya ini bagian cara tidak bisa menjawab isu kecurangan. Itu aman tapi ngga bisa jawab isu kecurangan," jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan pihaknya melakukan investigasi untuk mengetahui keaslian form C1. Dia menuturkan penemuan form C1 kali pertama ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas di sekitar Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari operasi tersebut didapatkan sebuah kendaraan Daihatsu Sigra yang membawa form C1.
"Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah diluar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Atas temuan tersebut, kata Puadi, aparat kepolisian lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat. Setelah itu, Bawaslu Jakarta Pusat pun langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu DKI.
Baca Juga: Bawaslu Jakarta Pusat Investigasi Temuan Form C1 di Menteng
Berita Terkait
-
Bawaslu Jakarta Pusat Investigasi Temuan Form C1 di Menteng
-
BPN Sebut Temukan 9.440 Salah Input pada Situng KPU
-
BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Sudah Kumpulkan 400.000 Form C1
-
KPPS Tak Paham Form A5, KPU Jakarta Gelar Pencoblosan Ulang di 11 TPS
-
Akui Kalah Tipis di Jatim, BPP Prabowo - Sandiaga Rahasiakan Angkanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar