Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno keheranan saat mendengar rencana Menkopolhukam Wiranto yang bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang dilontarkan tokoh-tokoh nasional.
Sandiaga menilai pembentukan tim hukum nasional tersebut tidak diperlukan. Menurutnya, pemerintah harusnya lebih bisa fokus bekerja dalam mensejahterakan rakyat bukan mengurus persoalan semisal di atas.
"Itu serius itu? Ngga hoaks itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh? Itu bukannya udah banyak banget kerjaannya pemerintah. Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat," kata Sandiaga di kediaman Mien Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Sandiaga berpendapat pembentukan tim hukum tersebut berpotensi membungkam pendapat dari para tokoh yang selama ini vokal. Bahkan, kata dia, rencana tersebut merupakan sebuah cara lama yang dipakai pemerintah untuk membungkam kebebasan.
"Saya tegas aja lah, saya nggak mau ini. Menurut saya, itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar aja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE, ada undang-undang yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," tandas Sandiaga.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Berita Terkait
-
Cawapres Sandiaga Uno Minta Temuan C1 di Menteng Diusut Tuntas
-
Usulan TPF Kecurangan, Wiranto: Pencarian Fakta Juga nggak perlu
-
Wiranto Sebut Partisipasi Pemilu Capai 80 Persen, PDIP: Angka Dari Mana?
-
Wiranto: Kalau Ada Konspirasi, Pasti Saya Berperan Aktif
-
Wiranto Kumpulkan Menteri Bahas Pasca Pemilu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter