Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno keheranan saat mendengar rencana Menkopolhukam Wiranto yang bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang dilontarkan tokoh-tokoh nasional.
Sandiaga menilai pembentukan tim hukum nasional tersebut tidak diperlukan. Menurutnya, pemerintah harusnya lebih bisa fokus bekerja dalam mensejahterakan rakyat bukan mengurus persoalan semisal di atas.
"Itu serius itu? Ngga hoaks itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh? Itu bukannya udah banyak banget kerjaannya pemerintah. Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat," kata Sandiaga di kediaman Mien Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Sandiaga berpendapat pembentukan tim hukum tersebut berpotensi membungkam pendapat dari para tokoh yang selama ini vokal. Bahkan, kata dia, rencana tersebut merupakan sebuah cara lama yang dipakai pemerintah untuk membungkam kebebasan.
"Saya tegas aja lah, saya nggak mau ini. Menurut saya, itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar aja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE, ada undang-undang yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," tandas Sandiaga.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Berita Terkait
-
Cawapres Sandiaga Uno Minta Temuan C1 di Menteng Diusut Tuntas
-
Usulan TPF Kecurangan, Wiranto: Pencarian Fakta Juga nggak perlu
-
Wiranto Sebut Partisipasi Pemilu Capai 80 Persen, PDIP: Angka Dari Mana?
-
Wiranto: Kalau Ada Konspirasi, Pasti Saya Berperan Aktif
-
Wiranto Kumpulkan Menteri Bahas Pasca Pemilu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan