Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno keheranan saat mendengar rencana Menkopolhukam Wiranto yang bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang dilontarkan tokoh-tokoh nasional.
Sandiaga menilai pembentukan tim hukum nasional tersebut tidak diperlukan. Menurutnya, pemerintah harusnya lebih bisa fokus bekerja dalam mensejahterakan rakyat bukan mengurus persoalan semisal di atas.
"Itu serius itu? Ngga hoaks itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh? Itu bukannya udah banyak banget kerjaannya pemerintah. Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat," kata Sandiaga di kediaman Mien Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Sandiaga berpendapat pembentukan tim hukum tersebut berpotensi membungkam pendapat dari para tokoh yang selama ini vokal. Bahkan, kata dia, rencana tersebut merupakan sebuah cara lama yang dipakai pemerintah untuk membungkam kebebasan.
"Saya tegas aja lah, saya nggak mau ini. Menurut saya, itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar aja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE, ada undang-undang yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," tandas Sandiaga.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Berita Terkait
-
Cawapres Sandiaga Uno Minta Temuan C1 di Menteng Diusut Tuntas
-
Usulan TPF Kecurangan, Wiranto: Pencarian Fakta Juga nggak perlu
-
Wiranto Sebut Partisipasi Pemilu Capai 80 Persen, PDIP: Angka Dari Mana?
-
Wiranto: Kalau Ada Konspirasi, Pasti Saya Berperan Aktif
-
Wiranto Kumpulkan Menteri Bahas Pasca Pemilu
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia