Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno keheranan saat mendengar rencana Menkopolhukam Wiranto yang bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang dilontarkan tokoh-tokoh nasional.
Sandiaga menilai pembentukan tim hukum nasional tersebut tidak diperlukan. Menurutnya, pemerintah harusnya lebih bisa fokus bekerja dalam mensejahterakan rakyat bukan mengurus persoalan semisal di atas.
"Itu serius itu? Ngga hoaks itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh? Itu bukannya udah banyak banget kerjaannya pemerintah. Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat," kata Sandiaga di kediaman Mien Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Sandiaga berpendapat pembentukan tim hukum tersebut berpotensi membungkam pendapat dari para tokoh yang selama ini vokal. Bahkan, kata dia, rencana tersebut merupakan sebuah cara lama yang dipakai pemerintah untuk membungkam kebebasan.
"Saya tegas aja lah, saya nggak mau ini. Menurut saya, itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar aja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE, ada undang-undang yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," tandas Sandiaga.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Berita Terkait
-
Cawapres Sandiaga Uno Minta Temuan C1 di Menteng Diusut Tuntas
-
Usulan TPF Kecurangan, Wiranto: Pencarian Fakta Juga nggak perlu
-
Wiranto Sebut Partisipasi Pemilu Capai 80 Persen, PDIP: Angka Dari Mana?
-
Wiranto: Kalau Ada Konspirasi, Pasti Saya Berperan Aktif
-
Wiranto Kumpulkan Menteri Bahas Pasca Pemilu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah