Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil jajaran Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) guna memperoleh penjelasan terkait permasalahan 14 proyek fiktif.
Seperti diketahui, Waskita Karya saat ini tengah mengalami permasalahan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua pejabatnya yaitu Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka korupsi.
Keduanya diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif.
Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Azam Asman Natawijaya menjelaskan, selama ini pihaknya belum mendengarkan secara langsung permasalahan yang dialami Waskita Karya.
Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil jajaran Direksi PT Waskita Karya guna mengetahui secara rinci permasalahan yang dialami.
"Kalau memang ada berita tersebut, kita akan panggil jajaran Direksi Waskita," kata Azam kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Diketahui, Fathor dan Yuly diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.
Baca Juga: KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif
Empat perusahaan subkontraktor yang telah ditunjuk Yuly dan Fathor tidak mengerjakan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran terhadap empat perusahaan subkontraktor tersebut.
Selanjutnya, perusahaan-perusahan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak, termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.
Sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 186 miliar.
Menurut Azam, dalam sebuah proyek sebenarnya subkontraktor diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah, jika si subkontraktornya tidak melakukan pengerjaan sebagaimana mestinya.
"Saya belum dapat materinya ini seperti apa, dan 14 proyek fiktifnya itu dimana-mana saja. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih banyak," tandasnya.
Pada 11 Februari 2019 lalu, penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desy Arryani.
Rumah Desi digeledah lantaran yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Operasi I PT Waskita Karya sebelum ditunjuk menjadi Dirut Jasa Marga.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan Badan Usaha Milik Negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya