Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para penjual makanan untuk berbuka puasa yang sering menjamur selama Ramadan tidak melanggar aturan saat berjualan. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan bertindak tegas jika mereka berjualan di trotoar tanpa izin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta para penjual musiman ini harus mentaati peraturan yang dibuat Pemprov DKI dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Sepanjang dia tidak mengganggu ketertiban umum, silakan. Tapi kalau dia sudah mengganggu ketertiban umum, kita tertibkan," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2019).
Arifin menjelaskan, berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 soal Ketertiban Umum telah diatur lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan.
"Kan trotoar itu tidak boleh berdagang, sebagaimana diatur dari Perda 8 Tahun 2007. Jadi Perda 8 masih berlaku tentang ketertiban umum, trotoar, badan jalan, jembatan penyeberangan orang, halte, itu tidak boleh untuk berdagang," jelas Arifin.
Namun, menurut Arifin tidak semua trotoar dilarang untuk berjualan, ada trotoar yang menjadi lokasi binaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Boleh berdagang atas izin Gubernur (Anies Baswedan), jadi memang ada beberapa tempat-tempat tertentu untuk berdagang, tapi itu sudah mendapat izin gubernur dalam bentuk UMKM, pembinaan yang UMKM itu yang melakukan. Jangan disalahkan, oh semua trotoar boleh dagang, bukan, enggak boleh dagang di atas trotoar," tutup Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Puasa Bareng, Mien Uno Puji Sandiaga: Kok Cakep Banget Sih
-
MUI Tak Akan Protes Jika Ada Rumah Makan yang Buka Selama Puasa
-
Minuman Segar untuk Lepas Dahaga Puasa: Es Air Mata Mantan
-
Pesta Miras dan Mesum di Warung Remang-remang, 4 Remaja Ditangkap Satpol PP
-
Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau