Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para penjual makanan untuk berbuka puasa yang sering menjamur selama Ramadan tidak melanggar aturan saat berjualan. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan bertindak tegas jika mereka berjualan di trotoar tanpa izin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta para penjual musiman ini harus mentaati peraturan yang dibuat Pemprov DKI dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Sepanjang dia tidak mengganggu ketertiban umum, silakan. Tapi kalau dia sudah mengganggu ketertiban umum, kita tertibkan," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2019).
Arifin menjelaskan, berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 soal Ketertiban Umum telah diatur lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan.
"Kan trotoar itu tidak boleh berdagang, sebagaimana diatur dari Perda 8 Tahun 2007. Jadi Perda 8 masih berlaku tentang ketertiban umum, trotoar, badan jalan, jembatan penyeberangan orang, halte, itu tidak boleh untuk berdagang," jelas Arifin.
Namun, menurut Arifin tidak semua trotoar dilarang untuk berjualan, ada trotoar yang menjadi lokasi binaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Boleh berdagang atas izin Gubernur (Anies Baswedan), jadi memang ada beberapa tempat-tempat tertentu untuk berdagang, tapi itu sudah mendapat izin gubernur dalam bentuk UMKM, pembinaan yang UMKM itu yang melakukan. Jangan disalahkan, oh semua trotoar boleh dagang, bukan, enggak boleh dagang di atas trotoar," tutup Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Puasa Bareng, Mien Uno Puji Sandiaga: Kok Cakep Banget Sih
-
MUI Tak Akan Protes Jika Ada Rumah Makan yang Buka Selama Puasa
-
Minuman Segar untuk Lepas Dahaga Puasa: Es Air Mata Mantan
-
Pesta Miras dan Mesum di Warung Remang-remang, 4 Remaja Ditangkap Satpol PP
-
Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!