Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para penjual makanan untuk berbuka puasa yang sering menjamur selama Ramadan tidak melanggar aturan saat berjualan. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan bertindak tegas jika mereka berjualan di trotoar tanpa izin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta para penjual musiman ini harus mentaati peraturan yang dibuat Pemprov DKI dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Sepanjang dia tidak mengganggu ketertiban umum, silakan. Tapi kalau dia sudah mengganggu ketertiban umum, kita tertibkan," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2019).
Arifin menjelaskan, berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 soal Ketertiban Umum telah diatur lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan.
"Kan trotoar itu tidak boleh berdagang, sebagaimana diatur dari Perda 8 Tahun 2007. Jadi Perda 8 masih berlaku tentang ketertiban umum, trotoar, badan jalan, jembatan penyeberangan orang, halte, itu tidak boleh untuk berdagang," jelas Arifin.
Namun, menurut Arifin tidak semua trotoar dilarang untuk berjualan, ada trotoar yang menjadi lokasi binaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Boleh berdagang atas izin Gubernur (Anies Baswedan), jadi memang ada beberapa tempat-tempat tertentu untuk berdagang, tapi itu sudah mendapat izin gubernur dalam bentuk UMKM, pembinaan yang UMKM itu yang melakukan. Jangan disalahkan, oh semua trotoar boleh dagang, bukan, enggak boleh dagang di atas trotoar," tutup Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Puasa Bareng, Mien Uno Puji Sandiaga: Kok Cakep Banget Sih
-
MUI Tak Akan Protes Jika Ada Rumah Makan yang Buka Selama Puasa
-
Minuman Segar untuk Lepas Dahaga Puasa: Es Air Mata Mantan
-
Pesta Miras dan Mesum di Warung Remang-remang, 4 Remaja Ditangkap Satpol PP
-
Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026