Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para penjual makanan untuk berbuka puasa yang sering menjamur selama Ramadan tidak melanggar aturan saat berjualan. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan bertindak tegas jika mereka berjualan di trotoar tanpa izin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta para penjual musiman ini harus mentaati peraturan yang dibuat Pemprov DKI dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Sepanjang dia tidak mengganggu ketertiban umum, silakan. Tapi kalau dia sudah mengganggu ketertiban umum, kita tertibkan," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2019).
Arifin menjelaskan, berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 soal Ketertiban Umum telah diatur lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan.
"Kan trotoar itu tidak boleh berdagang, sebagaimana diatur dari Perda 8 Tahun 2007. Jadi Perda 8 masih berlaku tentang ketertiban umum, trotoar, badan jalan, jembatan penyeberangan orang, halte, itu tidak boleh untuk berdagang," jelas Arifin.
Namun, menurut Arifin tidak semua trotoar dilarang untuk berjualan, ada trotoar yang menjadi lokasi binaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Boleh berdagang atas izin Gubernur (Anies Baswedan), jadi memang ada beberapa tempat-tempat tertentu untuk berdagang, tapi itu sudah mendapat izin gubernur dalam bentuk UMKM, pembinaan yang UMKM itu yang melakukan. Jangan disalahkan, oh semua trotoar boleh dagang, bukan, enggak boleh dagang di atas trotoar," tutup Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Puasa Bareng, Mien Uno Puji Sandiaga: Kok Cakep Banget Sih
-
MUI Tak Akan Protes Jika Ada Rumah Makan yang Buka Selama Puasa
-
Minuman Segar untuk Lepas Dahaga Puasa: Es Air Mata Mantan
-
Pesta Miras dan Mesum di Warung Remang-remang, 4 Remaja Ditangkap Satpol PP
-
Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra