Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari rencana Menkopolhukam Wiranto yang hendak membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas menyeleksi segala ucapan para tokoh nasional yang dinilai mengandung hasutan dan ujaran kebencian.
Dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Fahri turut menyoroti rencana lain dari Wiranto yang menyatakan bakal menutup media yang membantu melanggar hukum.
Fahri berujar rencana Wiranto tersebut merupakan cara lama untuk membungkam kebebasan berpendapat. Jika keinginan Wiranto terwujud, kata Fahri, maka demokrasi Indonesia balik mundur ke belakang.
"Jawaban saya sederhana, “jangan mundur ke belakang, kita harus maju dengan gagah berani", tulis Fahri seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, negara harus beradaptasi terhadap kebebasan rakyat. Ia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih bisa mengelola demokrasi dengan ilmu bukan kekuasaan.
"Mari kita terus belajar memahami cara kerja negara demokrasi. Jangan panik, jangan kehabisan akal. Harus dewasa dan matang," cuit Fahri.
Diketahui, Wiranto bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Tim khusus tersebut dibutuhkan, kata Wiranto karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Viral, Santri Pendukung Prabowo-Sandi Tenteng Golok hingga Senapan Angin
Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Wiranto juga menganggap hal-hal yang melanggar hukum semisal ujaran kebencian dan hasutan semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Angkat Suara Soal 'Setan Gundul' yang Disebut Sesatkan Prabowo
-
Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Fahri Hamzah Sebut Konsep Ibu Kota DKI Mengikuti Washington DC
-
Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'