Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari rencana Menkopolhukam Wiranto yang hendak membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas menyeleksi segala ucapan para tokoh nasional yang dinilai mengandung hasutan dan ujaran kebencian.
Dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Fahri turut menyoroti rencana lain dari Wiranto yang menyatakan bakal menutup media yang membantu melanggar hukum.
Fahri berujar rencana Wiranto tersebut merupakan cara lama untuk membungkam kebebasan berpendapat. Jika keinginan Wiranto terwujud, kata Fahri, maka demokrasi Indonesia balik mundur ke belakang.
"Jawaban saya sederhana, “jangan mundur ke belakang, kita harus maju dengan gagah berani", tulis Fahri seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, negara harus beradaptasi terhadap kebebasan rakyat. Ia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih bisa mengelola demokrasi dengan ilmu bukan kekuasaan.
"Mari kita terus belajar memahami cara kerja negara demokrasi. Jangan panik, jangan kehabisan akal. Harus dewasa dan matang," cuit Fahri.
Diketahui, Wiranto bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Tim khusus tersebut dibutuhkan, kata Wiranto karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Viral, Santri Pendukung Prabowo-Sandi Tenteng Golok hingga Senapan Angin
Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Wiranto juga menganggap hal-hal yang melanggar hukum semisal ujaran kebencian dan hasutan semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Angkat Suara Soal 'Setan Gundul' yang Disebut Sesatkan Prabowo
-
Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Fahri Hamzah Sebut Konsep Ibu Kota DKI Mengikuti Washington DC
-
Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan