Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar Selasa (7/5/2019) hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian yang dihadirkan kuasa hukum Ratna.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan, saksi yang akan dihadirkan untuk sidang kali ini adalah Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurutnya Fahri akan dihadirkan bersama asisten Ratna Sarumpaet sebagai saksi fakta.
"Rencana besok ada tiga orang, dua fakta, satu ahli. Asisten ibu RS (Ratna Sarumpaet) dan bang Fahri Hamzah," ujar Desmihardi.
Sementara, Desmihardi tidak menyebut siapa saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Namun ia mengatakan, saksi ahli itu merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).
"Satu Ahli. Ahli Bahasa dari UI," kata Desmihardi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sebut Konsep Ibu Kota DKI Mengikuti Washington DC
-
Buka Puasa Bareng Jokowi, Fahri Hamzah Usul Ibu Kota Pindah ke Pulau Seribu
-
Jokowi dan Fahri Hamzah Buka Puasa Bareng di Istana
-
Fahri Hamzah Bandingkan Petugas KPPS Wafat dengan Panitia Kondangan?
-
Soal Ibu Kota Pindah, Fahri Hamzah Minta Jokowi Jangan Durhaka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan