Suara.com - Gunung Kerinci di Kabupaten Kerinci, Jambi baru saja erupsi dan mengeluarkan abu vulkanik pada Kamis (2/5/2019) malam. Akibat semburan abu vulkanik itu, sedikitnya ada lima desa di sekitar gunung api tertinggi di Indonesia terdampak.
Lima desa yang terkena dampak abu vulkanik Gunung Kerinci adalah Desa Tanjung Bungo, Desa Sangir, Desa Sangir Tengah, Sungai Rumpun, dan Bendung Air.
"Dari Kamis malam hingga Jumat siang (03/05/2019) saya berada di Kayu Aro tepatnya di kantor Pemantuan Gunung Kerinci, hari ini Gunung Kerinci ditutup awan tebal, jadi kita tidak bisa melihat apakah masih mengeluarkan abu vulkanik atau tidak," ujar Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci, Darifus seperti dilansir Metrojambi (jaringan Suara.com), Jumat (3/5/2019).
Menurut dia, BPBD Kerinci telah mengambil langkah, dengan mendistribusikan masker kepada masyarakat melalui kepala desa sebanyak 4.000 masker.
"Ya ada lima desa yang terkena dampak abu vulkanik tadi malam, kita sudah memberikan bantuan 4.000 masker melalui kepala desa," ujarnya.
BPBD juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar Gunung Kerinci untuk tetap tenang, tidak terpancing tentang isu letusan Gunung Kerinci dan berharap selalu mengikuti arahan BPBD.
"PVMBG melalui pos Pemantauan Gunung Kerinci akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Sumbar serta BPBD Kerinci dan BPBD Solok Selatan, masyarakat diharapkan selalu mengikuti arahan dari BPBD Kerinci," paparnya.
Sementara itu, terkait dengan status Gunung Kerinci, Darifus menyebutkan bahwa status masih waspada level II.
"Tidak ada peningkatan status, masih waspada level II," katanya.
Baca Juga: Asap Cokelat Gunung Kerinci Berbahaya, Pendaki Diminta Menjauh dari Puncak
Dia juga minta kepada masyarakat untuk tidak menaiki Gunung Kerinci untuk beberapa hari ke depan. Lantaran, khawatir terjadi erupsi susulan dan bisa membahayakan para pendaki.
"Warga diminta untuk tidak mendaki kawah Gunung Kerinci radius 3 kilometer, karena sewaktu-waktu bisa terjadi letusan dan mengeluarkan gas-gas yang membahayakan bagi kehidupan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Heboh Warga Jambi Tangkap Ikan Tapah Raksasa, Dijual Laku Rp 2 Juta
-
Nekat, Puluhan Emak-emak Blokir Jalan dan Adang Rombongan Wakil Bupati
-
Ayah, Ibu dan Anak di Jambi Sukses Raih Suara Terbanyak di Pileg 2019
-
Belasan Kotak Suara Dibakar Massa, KPU Gelar PSU di TPS Koto Padang Jambi
-
Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional