Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Tjahjo mulai memikirkan sistem pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi atau e-voting.
Tjahjo menyampaikan bahwa setelah melewati pelaksanaan Pemilu 2019, sejatinya pemerintah bisa mencermati tata cara pemungutan suara yang efektif. Ia kemudian membandingkan dengan India yang jumlah penduduknya lebih banyak dari Indonesia namun bisa menerapkan sistem pemilu secara e-voting.
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting," kata Tjahjo di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
"Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting," sambungnya.
Tjahjo mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengajukan sistem pemilu secara e-voting diterapkan pada Pemilu 2019. Akan tetapi, dikarenakan beberapa kendala, jadinya ada penundaan untuk membahas undang-undang terkait e-voting.
"Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU menunda pembahasan UU untuk bisa evoting," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua DPD: Pemilu 2019 Lancar, Tapi Masih Ditemukan Permasalahan
-
Bantah Sandiaga, Ma'ruf Amin: Enggak Ada yang Hubungi Ajak Bertemu
-
DPD RI Gelar Raker Bersama Kapolri dan Panglima TNI Bahas Evaluasi Pemilu
-
Polisi Tegaskan Kondisi Yogyakarta Aman Usai Pemilu 2019
-
Real Count KPU Selasa Pagi: Jokowi 56% - Prabowo 43,68%
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum