Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Sastrawan Goenawan Mohamad yang mengkritisi pernyataan Menkopolhukam Wiranto merupakan pernyataan yang tanggung dan menggantung.
Hal ini dikatakan Ferdinand dalam akun twitternya @FerdinandHaean2, pada Selasa (7/5/2019).
"Kewarasan yang tanggung dan gantung dari seorang GM (Goenawan Mohamad)," cuit Ferdinand di Twitternya seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Ia pun menyarankan agar Goenawan Mohamad seharusnya meminta Presiden Jokowi yang memiliki wewenang memberhentikan Wiranto dari jabatan Menkopolhukam. Sebab jika meminta Wiranto untuk mundur dari jabatannya adalah tindakan yang setengah waras.
"Mestinya supaya kewarasannya penuh, minta @jokowi berhentikan @wiranto1947 karena itu domain Presiden. Jangan minta Wiranto mundur, itu setengah waras," tulisnya.
Sebelumnya, Sastrawan Goenawan Mohamad ikut mengkritisi rencana Menkopolhukam Wiranto yang dinilai hendak membungkam kebebasan dengan mengancam menutup media hingga memburu ucapan para tokoh yang dianggap menyebar ujaran kebencian.
Dalam akun Twitternya, @gm_gm, Goenawan Mohamad mengatakan tindakan mengancam media tersebut menandakan bahwa Wiranto masih terbelenggu dengan gaya ototiter Suharto.
Terkait wacana itu, pimpinan Majalah Tempo itu meminta agar Wiranto mundur dari pemerintahan, seandainya Jokowi melaju dua periode.
"Wiranto ancam mau tutup media? Kalau benar, dia belum sembuh dari penyakit Orba. Dan tak tahu hukum. Silakan mundur dari pemerintahan @jokowi 2019-2024," cuit Goenawan seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Demokrat: Cerminan Otoritarianisme Brutal!
Sebagaimana diketahui, Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden kedua Suharto, sejumlah media ikut dibredel lantaran memuat berita yang terlalu keras mengkritisi pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada beberapa media yang pernah mengalami pembredelan zaman orba. Di antaranya yakni Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, Harian Indonesia Raya, Harian Rakyat, Harian Abadi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pasca-pemilu 2019. Menurutnya hal itu itu bahkan terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada undang-undang, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China
-
Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan
-
Kalau Jokowi Menang Pilpres 2019, Demokrat Cabut dari Koalisi Prabowo
-
Buru Tokoh-tokoh Penghasut, Menkopolhukam Bentuk Tim Hukum Nasional
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun