Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Sastrawan Goenawan Mohamad yang mengkritisi pernyataan Menkopolhukam Wiranto merupakan pernyataan yang tanggung dan menggantung.
Hal ini dikatakan Ferdinand dalam akun twitternya @FerdinandHaean2, pada Selasa (7/5/2019).
"Kewarasan yang tanggung dan gantung dari seorang GM (Goenawan Mohamad)," cuit Ferdinand di Twitternya seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Ia pun menyarankan agar Goenawan Mohamad seharusnya meminta Presiden Jokowi yang memiliki wewenang memberhentikan Wiranto dari jabatan Menkopolhukam. Sebab jika meminta Wiranto untuk mundur dari jabatannya adalah tindakan yang setengah waras.
"Mestinya supaya kewarasannya penuh, minta @jokowi berhentikan @wiranto1947 karena itu domain Presiden. Jangan minta Wiranto mundur, itu setengah waras," tulisnya.
Sebelumnya, Sastrawan Goenawan Mohamad ikut mengkritisi rencana Menkopolhukam Wiranto yang dinilai hendak membungkam kebebasan dengan mengancam menutup media hingga memburu ucapan para tokoh yang dianggap menyebar ujaran kebencian.
Dalam akun Twitternya, @gm_gm, Goenawan Mohamad mengatakan tindakan mengancam media tersebut menandakan bahwa Wiranto masih terbelenggu dengan gaya ototiter Suharto.
Terkait wacana itu, pimpinan Majalah Tempo itu meminta agar Wiranto mundur dari pemerintahan, seandainya Jokowi melaju dua periode.
"Wiranto ancam mau tutup media? Kalau benar, dia belum sembuh dari penyakit Orba. Dan tak tahu hukum. Silakan mundur dari pemerintahan @jokowi 2019-2024," cuit Goenawan seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Demokrat: Cerminan Otoritarianisme Brutal!
Sebagaimana diketahui, Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden kedua Suharto, sejumlah media ikut dibredel lantaran memuat berita yang terlalu keras mengkritisi pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada beberapa media yang pernah mengalami pembredelan zaman orba. Di antaranya yakni Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, Harian Indonesia Raya, Harian Rakyat, Harian Abadi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pasca-pemilu 2019. Menurutnya hal itu itu bahkan terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada undang-undang, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China
-
Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan
-
Kalau Jokowi Menang Pilpres 2019, Demokrat Cabut dari Koalisi Prabowo
-
Buru Tokoh-tokoh Penghasut, Menkopolhukam Bentuk Tim Hukum Nasional
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan