Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang mengancam akan menutup karena melanggar hukum merupakan cerminan gaya kepemimpinan otoriter yang brutal.
Menurutnya, ancaman tersebut sama saja membelenggu dan memenjarakan pikiran rakyat.
"Membelenggu dan memenjarakan pikiran rakyat adalah cerminan otoritarianisme yang brutal," kicau Ferdinand lewat akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean2, Selasa (7/5/2019).
Tak hanya itu, Ferdinand mengatakan Undang-undang 1945 mengamanatkan adanya kebebasan, kemerdekaan dan kedaulatan rakyat. Dia pun mempertanyakan langkah Wiranto lantaran yang menjajah kemerdekaan dengan ancamannya.
"Konstitusi kita mengamanatkan kebebasan, kemerdekaan, kedaulatan rakyat, tapi mengapa pemerintah ingin menjajah kemerdekaan itu @wiranto1947" tulisnya.
Diketahui, Wiranto sebelumnya menyebut banyak terjadi pelanggaran hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019)
Baca Juga: Unggul 25 Negara, Jokowi Babat Habis Suara Prabowo di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China
-
Wiranto Ancam Tutup Media, Goenawan Mohamad: Dia Belum Sembuh Penyakit Orba
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
-
Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
-
Usulan TPF Kecurangan, Wiranto: Pencarian Fakta Juga nggak perlu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau