Suara.com - Ratna Sarumpaet diklaim beberapa kali mengakui kepada staf pribadinya, Nur Cahaya Nainggolan, ingin melakukan bunuh diri.
Cahaya menuturkan, emosi bosnya tersebut seringkali tidak stabil. Hal itu diungkapkan Cahaya dalam sidang lanjutan kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dalam persidangan itu pula, Cahaya mengakui perlakuan Ratna kepada karyawannya menjadi berbeda menjelang sang bos menyebar foto wajah lebam yang belakangan bermasalah.
"Dia emosinya sering tidak stabil. Sewaktu saya kali pertama masuk kerja, tidak seperti itu. Tapi beberapa hari kebelakang beliau suka marah-marah," ujar Cahaya.
Kalau marah-marah, kata dia, Ratna sesudahnya pasti menghampiri karyawan dan memeluk. Sementara kalau tengah berbincang-bincang, Ratna Sarumpaet kerap menyampaikan ingin bunuh diri karena berbagai masalah.
"Dia enggak stabil emosinya. Kalau sedang ngobrol-ngobrol, kakak (Ratna) suka bilang mau bunuh diri, masalahnya berbeda-beda," ujar Cahaya.
Cahaya bahkan mengetahui ibunda Atiqah Hasiholan itu sering mengonsumsi obat antidepresan. Ia mengakui mengetahuinya dari nota belanja Ratna Sarumpaet.
"Saya tahu nota belanjanya, bon-bon beliau ada ke dokter-dokter, dia rutin membeli obat antidepresan (obat penenang) atas resep Dokter Pidi (Dokter kejiwaan)," kata Cahaya.
Seusai sidang, Ratna dikonfirmasi mengenai kondisinya tersebut. Ratna membenarkan kondisinya yang depresi, emosi labil hingga ingin bunuh diri.
Baca Juga: Blak-blakan Fahri Hamzah, Reaksinya usai Ratna Sarumpaet Akui Berbohong
“"Ya seperti yang dia katakan, ya memang depresi," jelas Ratna.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Tak Tertarik Cari Alasan Ratna Buat Hoaks, Fahri Hamzah Sebut Bukan Anaknya
-
Fahri Hamzah: Ratna Minta Maaf dan Akui Bohong Saya Rasa Sudah Selesai
-
Blak-blakan Fahri Hamzah, Reaksinya usai Ratna Sarumpaet Akui Berbohong
-
Jadi Saksi Meringankan Ratna, Fahri Hamzah: Persoalannya Sudah Selesai
-
Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas