Suara.com - Ratna Sarumpaet diklaim beberapa kali mengakui kepada staf pribadinya, Nur Cahaya Nainggolan, ingin melakukan bunuh diri.
Cahaya menuturkan, emosi bosnya tersebut seringkali tidak stabil. Hal itu diungkapkan Cahaya dalam sidang lanjutan kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dalam persidangan itu pula, Cahaya mengakui perlakuan Ratna kepada karyawannya menjadi berbeda menjelang sang bos menyebar foto wajah lebam yang belakangan bermasalah.
"Dia emosinya sering tidak stabil. Sewaktu saya kali pertama masuk kerja, tidak seperti itu. Tapi beberapa hari kebelakang beliau suka marah-marah," ujar Cahaya.
Kalau marah-marah, kata dia, Ratna sesudahnya pasti menghampiri karyawan dan memeluk. Sementara kalau tengah berbincang-bincang, Ratna Sarumpaet kerap menyampaikan ingin bunuh diri karena berbagai masalah.
"Dia enggak stabil emosinya. Kalau sedang ngobrol-ngobrol, kakak (Ratna) suka bilang mau bunuh diri, masalahnya berbeda-beda," ujar Cahaya.
Cahaya bahkan mengetahui ibunda Atiqah Hasiholan itu sering mengonsumsi obat antidepresan. Ia mengakui mengetahuinya dari nota belanja Ratna Sarumpaet.
"Saya tahu nota belanjanya, bon-bon beliau ada ke dokter-dokter, dia rutin membeli obat antidepresan (obat penenang) atas resep Dokter Pidi (Dokter kejiwaan)," kata Cahaya.
Seusai sidang, Ratna dikonfirmasi mengenai kondisinya tersebut. Ratna membenarkan kondisinya yang depresi, emosi labil hingga ingin bunuh diri.
Baca Juga: Blak-blakan Fahri Hamzah, Reaksinya usai Ratna Sarumpaet Akui Berbohong
“"Ya seperti yang dia katakan, ya memang depresi," jelas Ratna.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Tak Tertarik Cari Alasan Ratna Buat Hoaks, Fahri Hamzah Sebut Bukan Anaknya
-
Fahri Hamzah: Ratna Minta Maaf dan Akui Bohong Saya Rasa Sudah Selesai
-
Blak-blakan Fahri Hamzah, Reaksinya usai Ratna Sarumpaet Akui Berbohong
-
Jadi Saksi Meringankan Ratna, Fahri Hamzah: Persoalannya Sudah Selesai
-
Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang