Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap kontroversi yang terjadi di media sosial adalah hal yang lumrah. Fahri kemudian menganggap kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet yang menuai pro-kontra sama seperti peristiwa lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Fahri saat menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
"Di sosmed ini biasa berargumen. Silang pendapat. Tidak boleh dibawa pribadi," ujar Fahri.
Fahri mengakui dirinya merupakan salah satu pihak yang sempat bereaksi keras setelah mengetahui wajah Ratna lebam karena dipukuli. Ia lantas berbicara kepada media dan meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak penganiaya Ratna.
Ia kemudian prihatin dengan apa yang dialami Ratna. Terlebih lagi menurutnya Ratna yang notabene seorang aktivis dan cukup gencar melakukan kritik kepada pemerintah mendapat perlakuan tidak wajar.
"Menyampaikan kritik hal biasa, kalau mendapat hal seperti ini, kami menganggap ini sebagai ancaman. Harus ditangani secara cepat," jelas Fahri.
Setelah mengetahui ternyata berita wajah lebam Ratna adalah hoaks, Fahri mengaku ada kontroversi yang terjadi di masyarakat. Namun Fahri menganggap seharusnya permasalahan sudah selesai karena Ratna sudah minta maaf.
"Iya, ada (kontroversi), itu biasa. Setelah beliau mohon maaf dan berbohong saya rasa sudah selesai," pungkas Fahri.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Tak Ada Kesaksian yang Memberatkan, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Puas
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret