Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang terjadi selama masa kampanye dan seusai Pemilu 2019. Menanggapi itu, Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku heran karena menganggap seperti zaman Orde Baru.
Menurut Andre tidak perlu hingga pemerintah membuat Tim Hukum Nasional, apabila ingin menertibkan penyebaran ujian kebencian. Selain akan membuat anggaran menjadi bengkak, aturan untuk menertibkan ujaran kebencian pun sudah diatur di dalam undang-undang.
"Sekarang saya tanya, mau bayar gajinya seperti apa? Menghutang lagi. Apa yang bikin tim lagi secara aturan perundang-undangan kita ada?" kata Andre di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Andre juga mengaku bingung, jika pemerintah harus melalui langkah dengan membuat Tim Hukum Nasional yang bisa menakut-nakuti masyarakat. Ia sempat mempertanyakan, apakah pemerintah akan mengembalikan suasana Orde Baru di mana ada pembredelan sejumlah media massa.
"Kenapa harus dibikin tim lagi untuk memantau terkesan menakut-nakuti masyarakat untuk jangan berbicara," ujarnya.
"Emang ini zaman otoriter orde baru lagi, kalau mau kembali ke zaman orde baru ngomong saja," sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan, bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Baca Juga: Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
-
Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto
-
Geger Setan Gundul, Andre Rosiade: Andi Arief Tak Aktif di BPN dari Awal
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka