Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang terjadi selama masa kampanye dan seusai Pemilu 2019. Menanggapi itu, Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku heran karena menganggap seperti zaman Orde Baru.
Menurut Andre tidak perlu hingga pemerintah membuat Tim Hukum Nasional, apabila ingin menertibkan penyebaran ujian kebencian. Selain akan membuat anggaran menjadi bengkak, aturan untuk menertibkan ujaran kebencian pun sudah diatur di dalam undang-undang.
"Sekarang saya tanya, mau bayar gajinya seperti apa? Menghutang lagi. Apa yang bikin tim lagi secara aturan perundang-undangan kita ada?" kata Andre di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Andre juga mengaku bingung, jika pemerintah harus melalui langkah dengan membuat Tim Hukum Nasional yang bisa menakut-nakuti masyarakat. Ia sempat mempertanyakan, apakah pemerintah akan mengembalikan suasana Orde Baru di mana ada pembredelan sejumlah media massa.
"Kenapa harus dibikin tim lagi untuk memantau terkesan menakut-nakuti masyarakat untuk jangan berbicara," ujarnya.
"Emang ini zaman otoriter orde baru lagi, kalau mau kembali ke zaman orde baru ngomong saja," sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan, bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Baca Juga: Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
-
Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto
-
Geger Setan Gundul, Andre Rosiade: Andi Arief Tak Aktif di BPN dari Awal
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf