Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang terjadi selama masa kampanye dan seusai Pemilu 2019. Menanggapi itu, Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku heran karena menganggap seperti zaman Orde Baru.
Menurut Andre tidak perlu hingga pemerintah membuat Tim Hukum Nasional, apabila ingin menertibkan penyebaran ujian kebencian. Selain akan membuat anggaran menjadi bengkak, aturan untuk menertibkan ujaran kebencian pun sudah diatur di dalam undang-undang.
"Sekarang saya tanya, mau bayar gajinya seperti apa? Menghutang lagi. Apa yang bikin tim lagi secara aturan perundang-undangan kita ada?" kata Andre di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Andre juga mengaku bingung, jika pemerintah harus melalui langkah dengan membuat Tim Hukum Nasional yang bisa menakut-nakuti masyarakat. Ia sempat mempertanyakan, apakah pemerintah akan mengembalikan suasana Orde Baru di mana ada pembredelan sejumlah media massa.
"Kenapa harus dibikin tim lagi untuk memantau terkesan menakut-nakuti masyarakat untuk jangan berbicara," ujarnya.
"Emang ini zaman otoriter orde baru lagi, kalau mau kembali ke zaman orde baru ngomong saja," sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan, bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Baca Juga: Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
-
Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto
-
Geger Setan Gundul, Andre Rosiade: Andi Arief Tak Aktif di BPN dari Awal
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku