Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Tim Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merupakan tim pengkaji yang bersifat internal.
Tim tersebut, jelas Moeldoko, memiliki instrumen untuk melihat, mendengarkan adanya ucapan, ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke makar.
"Tim pengkaji ini lebih bersifat internal ini sebagai sebuah instrumennya Menkopolhukam untuk melihat, mendengarkan, membaca berbagai isu yang telah berkembang di masyarakat, bahkan bukan hanya isu, bahkan bisa hasutan, ajakan-ajakan yang menuju makar," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dikatakan Moeldoko, Tim Hukum Nasional nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Lebih lanjut, Moeldoko mengemukakan Tim Hukum Nasional nantinya akan memberikan masukan kepada Wiranto untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan yang melanggar hukum.
"Nah berkumpulnya para tokoh-tokoh itulah yang pada akhirnya membuat sebuah rumusan perlu membuat sebuah tim yang lebih bersifat internal yang memberi masukan kepada Menko Polhukam sehingga pada ranah mana hal-hal itu diambil langkah hukum," kata Moeldoko
Setelah mendapat rekomendasi, Wiranto akan mengambil langkah hukum baik itu melalui kepolisian atau kejaksaan.
"Nah, langkah-langkah hukum itu tentunya, kalau sudah ada kesimpulan dari tim itu maka menko polhukam mendapatkan masukkan siapa yang nanti akan mengambil langkah-langkah hukum apakah dari kejaksaan atau dari kepolisian dan seterusnya," ucap dia.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada upaya pemerintah yang menghalangi kebebasan demokrasi menyusul rencana pembentukan Tim Hukum Nasional
Baca Juga: Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto
"Itu sebenarnya lebih seperti itu. Kondisinya tidak ada upaya pemerintah untuk menghalangi kebebasan demokrasi. Tidak sama sekali," kata dia.
"Saya sering mengatakan, bahwa sebuah negara yang memiliki demokrasi yang kuat seperti Indonesia kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka ada kecenderungan anarkis," sambungnya.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
-
Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
-
Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci