Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Tim Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merupakan tim pengkaji yang bersifat internal.
Tim tersebut, jelas Moeldoko, memiliki instrumen untuk melihat, mendengarkan adanya ucapan, ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke makar.
"Tim pengkaji ini lebih bersifat internal ini sebagai sebuah instrumennya Menkopolhukam untuk melihat, mendengarkan, membaca berbagai isu yang telah berkembang di masyarakat, bahkan bukan hanya isu, bahkan bisa hasutan, ajakan-ajakan yang menuju makar," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dikatakan Moeldoko, Tim Hukum Nasional nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Lebih lanjut, Moeldoko mengemukakan Tim Hukum Nasional nantinya akan memberikan masukan kepada Wiranto untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan yang melanggar hukum.
"Nah berkumpulnya para tokoh-tokoh itulah yang pada akhirnya membuat sebuah rumusan perlu membuat sebuah tim yang lebih bersifat internal yang memberi masukan kepada Menko Polhukam sehingga pada ranah mana hal-hal itu diambil langkah hukum," kata Moeldoko
Setelah mendapat rekomendasi, Wiranto akan mengambil langkah hukum baik itu melalui kepolisian atau kejaksaan.
"Nah, langkah-langkah hukum itu tentunya, kalau sudah ada kesimpulan dari tim itu maka menko polhukam mendapatkan masukkan siapa yang nanti akan mengambil langkah-langkah hukum apakah dari kejaksaan atau dari kepolisian dan seterusnya," ucap dia.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada upaya pemerintah yang menghalangi kebebasan demokrasi menyusul rencana pembentukan Tim Hukum Nasional
Baca Juga: Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto
"Itu sebenarnya lebih seperti itu. Kondisinya tidak ada upaya pemerintah untuk menghalangi kebebasan demokrasi. Tidak sama sekali," kata dia.
"Saya sering mengatakan, bahwa sebuah negara yang memiliki demokrasi yang kuat seperti Indonesia kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka ada kecenderungan anarkis," sambungnya.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
-
Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
-
Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim