Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Tim Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merupakan tim pengkaji yang bersifat internal.
Tim tersebut, jelas Moeldoko, memiliki instrumen untuk melihat, mendengarkan adanya ucapan, ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke makar.
"Tim pengkaji ini lebih bersifat internal ini sebagai sebuah instrumennya Menkopolhukam untuk melihat, mendengarkan, membaca berbagai isu yang telah berkembang di masyarakat, bahkan bukan hanya isu, bahkan bisa hasutan, ajakan-ajakan yang menuju makar," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dikatakan Moeldoko, Tim Hukum Nasional nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Lebih lanjut, Moeldoko mengemukakan Tim Hukum Nasional nantinya akan memberikan masukan kepada Wiranto untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan yang melanggar hukum.
"Nah berkumpulnya para tokoh-tokoh itulah yang pada akhirnya membuat sebuah rumusan perlu membuat sebuah tim yang lebih bersifat internal yang memberi masukan kepada Menko Polhukam sehingga pada ranah mana hal-hal itu diambil langkah hukum," kata Moeldoko
Setelah mendapat rekomendasi, Wiranto akan mengambil langkah hukum baik itu melalui kepolisian atau kejaksaan.
"Nah, langkah-langkah hukum itu tentunya, kalau sudah ada kesimpulan dari tim itu maka menko polhukam mendapatkan masukkan siapa yang nanti akan mengambil langkah-langkah hukum apakah dari kejaksaan atau dari kepolisian dan seterusnya," ucap dia.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada upaya pemerintah yang menghalangi kebebasan demokrasi menyusul rencana pembentukan Tim Hukum Nasional
Baca Juga: Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto
"Itu sebenarnya lebih seperti itu. Kondisinya tidak ada upaya pemerintah untuk menghalangi kebebasan demokrasi. Tidak sama sekali," kata dia.
"Saya sering mengatakan, bahwa sebuah negara yang memiliki demokrasi yang kuat seperti Indonesia kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka ada kecenderungan anarkis," sambungnya.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
-
Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
-
Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Meski Disebut Kondusif, Menhan Pastikan TNI Tetap Jaga DPR dan Objek Vital Lainnya
-
Jawab Isu Mahfud MD jadi Menko Polkam, Aris Marsudiyanto Bocorkan Kriteria Pilihan Presiden
-
Viral! Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Diduga Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota?
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!
-
Respons Usulan Menteri Pigai Soal Lapangan Khusus Demo di DPR, Komisi XIII: Perlu Kajian Lanjut
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kabinet Merah Putih Masih Pincang, Besok Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Baru?
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe