Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Tim Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merupakan tim pengkaji yang bersifat internal.
Tim tersebut, jelas Moeldoko, memiliki instrumen untuk melihat, mendengarkan adanya ucapan, ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke makar.
"Tim pengkaji ini lebih bersifat internal ini sebagai sebuah instrumennya Menkopolhukam untuk melihat, mendengarkan, membaca berbagai isu yang telah berkembang di masyarakat, bahkan bukan hanya isu, bahkan bisa hasutan, ajakan-ajakan yang menuju makar," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dikatakan Moeldoko, Tim Hukum Nasional nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Lebih lanjut, Moeldoko mengemukakan Tim Hukum Nasional nantinya akan memberikan masukan kepada Wiranto untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan yang melanggar hukum.
"Nah berkumpulnya para tokoh-tokoh itulah yang pada akhirnya membuat sebuah rumusan perlu membuat sebuah tim yang lebih bersifat internal yang memberi masukan kepada Menko Polhukam sehingga pada ranah mana hal-hal itu diambil langkah hukum," kata Moeldoko
Setelah mendapat rekomendasi, Wiranto akan mengambil langkah hukum baik itu melalui kepolisian atau kejaksaan.
"Nah, langkah-langkah hukum itu tentunya, kalau sudah ada kesimpulan dari tim itu maka menko polhukam mendapatkan masukkan siapa yang nanti akan mengambil langkah-langkah hukum apakah dari kejaksaan atau dari kepolisian dan seterusnya," ucap dia.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada upaya pemerintah yang menghalangi kebebasan demokrasi menyusul rencana pembentukan Tim Hukum Nasional
Baca Juga: Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto
"Itu sebenarnya lebih seperti itu. Kondisinya tidak ada upaya pemerintah untuk menghalangi kebebasan demokrasi. Tidak sama sekali," kata dia.
"Saya sering mengatakan, bahwa sebuah negara yang memiliki demokrasi yang kuat seperti Indonesia kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka ada kecenderungan anarkis," sambungnya.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
-
Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
-
Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM