Suara.com - Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ialah untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.
Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar menyampaikan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang sama pada tahun 2017. Azis mengatakan bahwa Bachtiar memiliki agenda lain pada hari ini yang juga harus dihadiri.
"Ya mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya. Tapi komunikasi seperti itu, kita dari pihak penasehat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian," kata Azis di Bareskrim, Rabu (8/5/2019).
Azis berujar, kemungkinan Bachtiar tidak datang kembali pada pemanggilan selanjutnya bisa saja terjadi jika itu masih dalam bulan Ramadan. Sebab, kata dia, sepanjang Ramadan agenda Bachtiar sudah dipenuhi oleh kegiatan dakwah ke berbagai tempat.
Maka dari itu, melalui kuasa hukumnya Bachtiar berharap bahwa pemanggilan terhadap dirinya bisa ditunda sampai setelah Ramadan.
"Ya harapannya selepas bulan Ramadan karena ini padat. Cuma nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung," kata dia.
Menurut Azis, Bachtiar kemungkinan besar bakal hadir jika pemanggilan ukang terhadap dirinya dilakukan usai Ramadan. Namun begitu, Azis tidak bisa memastikan jika pemanggilan ulang dilakukan pada pekan depan.
"Sepertinya kita masih belum bisa penuhi, disuratnya sudah jelas bahwa kita tidak mengemukakan tanggal nantinya pasti," kata Azis.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada pekan depan bila yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan perdana hari ini.
Baca Juga: Terima Masukan Hasil Pemilu, Prabowo Sowan ke PKS
"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Berita Terkait
-
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
-
Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama
-
Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram