Suara.com - Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ialah untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.
Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar menyampaikan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang sama pada tahun 2017. Azis mengatakan bahwa Bachtiar memiliki agenda lain pada hari ini yang juga harus dihadiri.
"Ya mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya. Tapi komunikasi seperti itu, kita dari pihak penasehat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian," kata Azis di Bareskrim, Rabu (8/5/2019).
Azis berujar, kemungkinan Bachtiar tidak datang kembali pada pemanggilan selanjutnya bisa saja terjadi jika itu masih dalam bulan Ramadan. Sebab, kata dia, sepanjang Ramadan agenda Bachtiar sudah dipenuhi oleh kegiatan dakwah ke berbagai tempat.
Maka dari itu, melalui kuasa hukumnya Bachtiar berharap bahwa pemanggilan terhadap dirinya bisa ditunda sampai setelah Ramadan.
"Ya harapannya selepas bulan Ramadan karena ini padat. Cuma nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung," kata dia.
Menurut Azis, Bachtiar kemungkinan besar bakal hadir jika pemanggilan ukang terhadap dirinya dilakukan usai Ramadan. Namun begitu, Azis tidak bisa memastikan jika pemanggilan ulang dilakukan pada pekan depan.
"Sepertinya kita masih belum bisa penuhi, disuratnya sudah jelas bahwa kita tidak mengemukakan tanggal nantinya pasti," kata Azis.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada pekan depan bila yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan perdana hari ini.
Baca Juga: Terima Masukan Hasil Pemilu, Prabowo Sowan ke PKS
"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Berita Terkait
-
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
-
Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama
-
Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan