Suara.com - Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ialah untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.
Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar menyampaikan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang sama pada tahun 2017. Azis mengatakan bahwa Bachtiar memiliki agenda lain pada hari ini yang juga harus dihadiri.
"Ya mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya. Tapi komunikasi seperti itu, kita dari pihak penasehat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian," kata Azis di Bareskrim, Rabu (8/5/2019).
Azis berujar, kemungkinan Bachtiar tidak datang kembali pada pemanggilan selanjutnya bisa saja terjadi jika itu masih dalam bulan Ramadan. Sebab, kata dia, sepanjang Ramadan agenda Bachtiar sudah dipenuhi oleh kegiatan dakwah ke berbagai tempat.
Maka dari itu, melalui kuasa hukumnya Bachtiar berharap bahwa pemanggilan terhadap dirinya bisa ditunda sampai setelah Ramadan.
"Ya harapannya selepas bulan Ramadan karena ini padat. Cuma nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung," kata dia.
Menurut Azis, Bachtiar kemungkinan besar bakal hadir jika pemanggilan ukang terhadap dirinya dilakukan usai Ramadan. Namun begitu, Azis tidak bisa memastikan jika pemanggilan ulang dilakukan pada pekan depan.
"Sepertinya kita masih belum bisa penuhi, disuratnya sudah jelas bahwa kita tidak mengemukakan tanggal nantinya pasti," kata Azis.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada pekan depan bila yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan perdana hari ini.
Baca Juga: Terima Masukan Hasil Pemilu, Prabowo Sowan ke PKS
"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Berita Terkait
-
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
-
Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama
-
Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng