Suara.com - Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ialah untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.
Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar menyampaikan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang sama pada tahun 2017. Azis mengatakan bahwa Bachtiar memiliki agenda lain pada hari ini yang juga harus dihadiri.
"Ya mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya. Tapi komunikasi seperti itu, kita dari pihak penasehat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian," kata Azis di Bareskrim, Rabu (8/5/2019).
Azis berujar, kemungkinan Bachtiar tidak datang kembali pada pemanggilan selanjutnya bisa saja terjadi jika itu masih dalam bulan Ramadan. Sebab, kata dia, sepanjang Ramadan agenda Bachtiar sudah dipenuhi oleh kegiatan dakwah ke berbagai tempat.
Maka dari itu, melalui kuasa hukumnya Bachtiar berharap bahwa pemanggilan terhadap dirinya bisa ditunda sampai setelah Ramadan.
"Ya harapannya selepas bulan Ramadan karena ini padat. Cuma nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung," kata dia.
Menurut Azis, Bachtiar kemungkinan besar bakal hadir jika pemanggilan ukang terhadap dirinya dilakukan usai Ramadan. Namun begitu, Azis tidak bisa memastikan jika pemanggilan ulang dilakukan pada pekan depan.
"Sepertinya kita masih belum bisa penuhi, disuratnya sudah jelas bahwa kita tidak mengemukakan tanggal nantinya pasti," kata Azis.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada pekan depan bila yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan perdana hari ini.
Baca Juga: Terima Masukan Hasil Pemilu, Prabowo Sowan ke PKS
"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Berita Terkait
-
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
-
Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama
-
Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi