Suara.com - Ustaz Bachtiar Nasir menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya atas kasus pencucian uang jelas bermuatan politis. Eks Ketua GNPF Ulama itu menganggap kasus yang ditangani oleh Mabes Polri itu merupakan kasus lama yang muncul pada tahun 2017.
"Hari ini tanggal 8 ya, persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan," tutur Bachtiar dalam videonya seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/5/2019).
"Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," Bachtiar menambahkan.
Kuasa hukum Bachtiar, Azis Yanuar mengatakan video tersebut memang dibuat kliennya terkait pemanggilah polisi hari ini.
Azis mengatakan bahwa Bachtiar juga merasa dirinya dikriminalisasi atas penetapan tersangka yang berbau politis tersebut.
Bachtiar, kata Azis, menduga penetapan tersangka juga erat kaitan dengan keterlibatan mantan Ketua GNPF itu dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019.
"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019). Namun Bachtiar tidak datang karena sudah ada agenda lain.
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Baca Juga: Terbelit Dugaan Hina Ulama, Andre Taulany Terkenal Rajin Ibadah
Tag
Berita Terkait
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Mustofa Nahra: Ya Allah...Ampunilah Kami
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor