Suara.com - Sejumlah pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi dipolisikan hingga beberapa di antaranya kini telah meringkuk di balik jeruji tahanan.
Penangkapan para pendukung Prabowo-Sandi ini didasari atas berbagai kasus, mulai dari ujaran kebencian hingga kasus pencucian uang.
Perwakilan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut bila penetapan tersangka terhadap para pendukung merupakan bentuk kriminalisasi.
Berikut Suara.com merangkum beberapa tokoh pendukung Prabowo - Sandi yang dipolisikan.
1. Ahmad Dhani
Musikus sekaligus caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani kini meringkuk di sel tahanan akibat dua kasus sekaligus yang membelitnya, yakni kasus vlog 'idiot' dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Dalam kasus vlog 'idiot', Ahmad Dhani dituntut menjalani penjara selama 1,5 tahun penjara, sementara dalam kasus ujaran kebencian di media sosial Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Kasus vlog 'idiot' berawal dari Ahmad Dhani yang diadang massa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Ahmad Dhani menyebut para massa yang mengadangnya tersebut idiot lantaran mendemo seseorang yang tak berkuasa.
Untuk kasus ujaran kebencian, setidaknya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan. Isi cuitannya berisi penghinaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga: BIN Sebut 22 Mei Ada Teror, KPU: People Power Sudah Terjadi 17 April
Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5/2019), namun berhalangan hadir sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua pada pekan berikutnya.
Kasus tersebut merupakan kasus lama pada 2017 lalu, Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo-Sandi itu diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS)). Dana tersebut digunakan untuk mendanai aksi 411 dan aksi 212 pada 2017.
Selain itu, dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, polisi menduga ada tindak pencucian uang dalam aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pendiri Persaudaraan Alumni 212 Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji senilai Rp 1,9 miliar. Kini, Nuchari Muslim pun sudah mendekam di balik jeruji tahanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!