Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakibatkan jumlah kematian dalam Pemilu 2019 bertambah dari pemilu sebelumnya.
Menurut Fahri Hamzah, kasus banyaknya kematian dalam Pemilu 2019 disebabkan oleh peraturan baru dari KPU.
Ia beranggapan bahwa KPU merancang peraturan baru tanpa belajar dari pengalaman di masa lalu. Disebutkan Fahri Hamzah, peraturan tersebut dibuat KPU untuk menambah jumlah kematian, bukan sebaliknya.
"Jadi menurut @KPU_ID meningkatnya jumlah kematian adalah wajar? Karena tahun sebelumnya lebih rendah maka dirancanglah peraturan KPU yang membuat kematian yang lebih banyak? Hebat ya... kemarin bukan dijadikan peringatan untuk menghindari, malah untuk menambah..." tulis pengguna akun @Fahrihamzah itu di Twitter, Rabu (8/5/2019).
Tudingan itu kemudian dibantah oleh Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. Ia menanggapi pernyataan Fahri Hamzah dengan membalas kicauannya.
Pemilik akun Twitter @PramonoUtan tersebut menjelaskan, KPU telah mengantisipasi beban kerja petugas dengan mengurangi jumlah pemilih di tiap TPS.
Menurut penjelasannya, justru jika KPU tetap mengikuti Undang-Undang, pekerjaan di KPPS akan memakan lebih banyak waktu.
"Mohon maaf, bung @Fahrihamzah. Peraturan KPU yang mana? PKPU sudah antisipasi beban kerja itu dengan kurangi jumlah pemilih per/TPS maksimal 300. Kalau UU 7/2017 Pasal 350 (1) maks 500/TPS.
Dengan 300/TPS, kerja KPPS sampai dini hari. Kalau ikut UU, kerja KPPS bisa lebih panjang lagi. Demikian," terang Pramono U Tanthowi.
Baca Juga: Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPR soal Ratusan KPPS Meninggal
Hingga saat ini, dikabarkan lebih dari 500 petugas penyelenggara Pemilu 2019 telah meninggal.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS, UGM: Ini Kejadian Luar Biasa
-
Babak Baru Duel Pilpres 2019, Fraksi PKS DPR Usul Bentuk Pansus Pemilu
-
137 ASN di Indonesia Tidak Netral Selama Pemilu 2019
-
Prabowo Terima Data Penghitungan Suara, BPN Akan Ekspose Senin Depan
-
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Berlangsung Mulai Besok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat