Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mau memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Diketahui, kedatangan Prabowo untuk melihat hasil penelitian soal penghitungan suara Pemilu 2019 dari para ahli IT.
Seusai menghadiri pertemuan yang berlangsung tertutup sekitar 45 menit, Prabowo langsung bergegas tanpa memberikan keterangan terkait isi pertemuan tersebut.
Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Al Muzzammil Yusuf menuturkan, pihaknya sudah mendengar presentasi dari Profesor Soegianto.
"Kita sudah dengar presentasi dari Profesor Soegianto lalu dari PKS sudah kita sampaikan data yang kita miliki dan pak Prabowo dan pak Amin Rais sudah hadir dari pimpinan PKS juga sudah hadir," kata Al Muzzammil.
Muzzamil menerangkan, profesor Seogianto merupakan pakar IT yang memiliki data terkait dengan penghitungan suara Pemilu 2019.
Ia menyebut berdasarkan data yang dimiliki oleh profesor Soegianto dan juga pakar IT dari PKS, terdapat perbedaan yang cukup signifikan dengan hasil penghitungan suara yang dikerjakan oleh KPU.
"Iya, mereka punya catatan yang cukup serius," ujarnya.
Oleh karenanya, Muzzamil mengatakan bahwa nantinya Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan menyocokkan soal hasil penghitungan suara dengan data yang dimiliki oleh ahli IT Prof. Soegianto.
Setelah itu BPN akan menyampaikan secara langsung soal data penghitungan suara tersebut.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Menang di Samarinda, Saksi Gerindra Tolak Tanda Tangan
"Tim tersebut akan bekerja mengundang pakar untuk memberikan ekspos kepada publik juga kepada KPU dan Bawaslu secara terbuka, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan hari Senin depan sudah ada ekspos," ujarnya.
Muzzammil sempat menyampaikan pesan Prabowo setelah menghadiri pertemuan tersebut. Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu siap mengawal pemilu yang jujur dan adil.
"Intinya bahwa kita siap untuk membuka pada publik hasil pemilu yang luber dan jurdil, itulah hak publik, hak masyarakat itulah amanat konstitusi," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Berlangsung Mulai Besok
-
Terima Masukan Hasil Pemilu, Prabowo Sowan ke PKS
-
Curiga KPPS Wafat karena Diracun, KPU: Fahri Sudah Takziah Belum?
-
KPU Targetkan Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri Selesai Besok
-
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Dokter Ani Hasibuan: Dari Awal Sudah Lucu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum