Suara.com - Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat terdapat ratusan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN selama Pemilu 2019. Pelanggaran banyak dilakukan ASN di media sosial mereka masing-masing.
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN Nurhasni mengatakan, 137 kasus pelanggaran netralitas ASN terjadi sejak Januari 2019.
"Kalau untuk pemilu ini sejak Januari sampai April datanya sudah 137 kasus yang seperti ini," kata Nurhasni kepada Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Nurhasni menjelaskan, dari ratusan kasus tersebut 89 diantaranya sudah selesai diproses, sementara 48 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Ratusan kasus tersebut, kata Nurhasni, banyak terjadi di media sosial seperti ASN yang membuat status menyatakan keberpihakannya pada paslon atau partai tertentu.
"Yang kemarin ini lebih banyak di ranah media sosial, seperti ngelike, memberikan komen, yang begitu-begitu lah," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk hukuman bagi ratusan ASN tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yakni hukuman ringan sebatas teguran.
"Kalau untuk kasus netralitas pemilu itu tidak sampai dipecat, yang dipecat itu kalau mereka terbukti memiliki kartu anggota partai," tutup Nurhasni.
Baca Juga: Update KPU RI: Hasil Penghitungan Pemilu Luar Negeri, Jokowi Masih Unggul
Berita Terkait
-
Pascapemilu, Kapolda Metro Ingatkan Masjid Tak Dipakai untuk Memprovokasi
-
Bantah Fahri Hamzah, KPU: 144 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2014
-
Evaluasi Pemilu 2019, Panglima: Perlengkapan Huru-hara TNI Masih Kurang
-
KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019
-
Kronologi Penemuan 2 Kardus Form C1 Pemilu 2019 di Menteng
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!