Suara.com - Sebuah video pembuktian uang palsu viral di media sosial. Dalam video, lembaran uang itu baru ketahuan palsu setelah disiram bensin.
Pengguna akun Ahmad Hudlori mengunggah video tersebut ke Facebook pada Rabu (8/5/2019). Ia mengaku, uang yang ternyata palsu itu baru saja diambilnya dari ATM.
Menurut keterangan Ahmad Hudlori, mulanya ia hendak mengisi bensin mobil untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Blitar, Jawa Timur. Dirinya lantas berhenti di sebuah SPBU di Kota Kediri, Jawa Timur.
Karena uang di dompetnya kurang, Ahmad Hudlori lantas pergi ke ATM terdekat untuk mengambil uang sejumlah Rp 200 ribu. Setelah itu, ia mengisi bensin senilai Rp 150 ribu.
Saat hendak membayar, Ahmad Hudlori menceritakan, petugas SPBU meminta izin untuk menyiram satu lembar uang Rp 50 ribu darinya.
Ahmad Hudlori terheran-heran, tetapi kemudian mengizinkan uangnya untuk disiram bensin setelah petugas menyebutnya palsu.
Video yang diunggah Ahad Hudlori memperlihatkan, setelah disiram bensin, uang luntur dan bahkan terbelah menjadi dua lembar depan-belakang.
"Yang mau saya tanyakan, Bagaimana menyikapi/cara kita mengembalikan uang tersebut kepada pihak bank? Siapa yang harus bertanggung jawab atas uang tersebut? Kalau ternyata uang palsu terdapat di sebuah ATM bank...." tulis Ahmad Hudlori pada unggahannya.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari Ahmad Hudlori serta pihak terkait tentang video viral uang palsu disiram bensin ini.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi, Ditangkap Saat Beraksi
Berita Terkait
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Tradisi Megengan Kediri: Kenduri Jawa Menyambut Bulan Ramadan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret