Suara.com - Jokowi Menang di 114 TPS Luar Negeri, Prabowo Tertinggal 339 Ribu Suara
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin memperoleh suara sebesar 520.485 di luar negeri. Jokowi - Maruf Amin unggul sekitar 339.369 suara dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di luar negeri yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dari total 129 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang telah rekap Jokowi unggul di 114 PPLN sementar Prabowo hanya unggul di 14 PPLN dan keduanya imbang di satu PPLN.
Adapun, rinciannya yakni Jokowi unggul dengan torehan 520.485 suara dan Prabowo hanya memperoleh 181.116 suara.
Kendati begitu, Prabowo masih memiliki peluang untuk memenangkan suara Pilpres di luar negeri. Mengingat masih ada satu wilayah kerja PPLN yakni Kuala Lumpur dengan daftar pemilih sebanyak 558.873 orang yang belum dilakukan rekap.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan rekapitulasi suara di Kuala Lumpur belum dilakukan lantaran masih menunggu pemungutan suara ulang (PSU) metode Pos. Dimana PSU tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu RI menyusul adanya temuan surat suara tercoblos tempo lalu.
"Kuala Lumpur yang belum kita lakukan rekapitulasinya. Yang lain sudah kita lakukan, ya ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," tutur Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.
Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di luar negeri di 129 wilayah kerja PPLN yang telah disahkan KPU RI ler 9 Mei 2019:
1. Taipei, Taiwan
Paslon 01: 72.726
Paslon 02: 11.412
Baca Juga: Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
2. Vanimo, Papua Nugini
Paslon 01: 456
Paslon 02: 236
3. Tawau, Malaysia
Paslon 01: 36.045
Paslon 02: 7.637
4. Songkhla, Thailand
Paslon 01: 152
Paslon 02: 142
5. Darwin, Australia
Paslon 01: 507
Paslon 02: 110
6. Vancouver, Kanada
Paslon 01: 2.089
Paslon 02: 197
7. Toronto, Amerika Serikat
Paslon 01: 1.549
Paslon 02: 214
Tag
Berita Terkait
-
Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
-
Video Jubir BPN Ungkap Klaim Kemenangan 62 Persen Prabowo Berbasis SMS
-
TKN Bongkar Video Doktrin Prabowo Presiden, Anak-anak Turunkan Foto Jokowi
-
Usul Bikin Zaken Kabinet, Buya Syafii: Agar Presiden Jokowi Berdaulat
-
Kemendagri Ibaratkan Pemindahan Ibu Kota Sama Seperti Persiapan Pernikahan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba