Suara.com - Kementerian Perdagangan meminta akses khusus pendistribusian kebutuhan pokok jelang mudik lebaran 2019. Hal tersebut dinilai untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok saat lebaran Idul Fitri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti menjelaskan pemberian akses khusus dilakukan karena adanya larangan operasi truk saat mudik lebaran. Pihaknya meminta untuk pendistribusian kebutuhan pokok pada H-5 hingga H+3 setelah lebaran.
"Kita sudah minta dan surati Dirjen Perhubungan Darat untuk memprioritaskan barang kebutuhan pokok H-5 sampai H+3. Jadi tidak ada cerita tidak boleh jalan," ujar Tjahya Widayanti di Giant Ekstra CBD Bintaro, Tangerang, Jumat (10/5/2019).
Diketahui kebutuhan pokok yang akan diprioritaskan saat mudik lebaran seperti daging, bawang, telur hingga BBM. Pihaknya mengklaim dari tahun sebelumnya akses distribusi barang pokok berjalan lancar.
"Pada tahun-tahun lalu kalau kita bersurat pastinya mereka melakukan. karena itu kebutuhan kita semua," tambahnya.
Diketahui langkah tersebut dilakukan untuk ketersediaan pasokan dan stabilitas harga untuk dipasaran. Ia berharap dengan akses khusus ini bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang pokok dengan harga murah.
Tjahya memastikan untuk distribusi kebutuhan pokok di mudik lebaran 2019 akan berjalan lancar. Ia menambahkan untuk stok kebutuhan pokok saat bulan Ramadhan tahun ini cukup aman.
"Distribusi pasti lancar H-5 sampai H+3, kita minta diprioritaskan masih boleh melintas," terangnya.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor
Tag
Berita Terkait
-
Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Berlakukan Satu Arah di Tol Cikampek - Brebes
-
Agar Pemudik Nyaman, Rest Area Ini Dilengkapi dengan Live Music dan Bioskop
-
Kebijakan Ganjil - Genap di Tol Saat Mudik 2019 Kemungkinan Dibatalkan
-
Pekan Pertama Puasa, Harga Bawang di Gresik Naik Signifikan
-
Belum Kehabisan, Tiket Kereta Api Lebaran Masih Banyak
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang