Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mempersoalkan proses verifikasi yang dilakukan KPU RI.
Fadli mengemukakan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu, cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengoreksinya hanya melalui media sosial WhatsApp (WA).
"Jadi KPUD itu kalau ada yang salah di whatsapp lah sama pusat, kalau WhatsApp-nya nggak kebaca ya nggak dikoreksi. Jadi ini kan apa namanya kalau bukan amatiran," kata Fadli Zon di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/5/2019).
Tentunya hal ini, lanjut Fadli akan sangat berdampak pada hasil rekapitulasi suara yang juga harus dievaluasi. Fadli juga menilai, proses penghitungan berjenjang yang dilakukan KPU RI sangat rawan terjadi seperti kecurangan, pemindahan, penambahan, penggelembungan angka, dan sebagainya.
"Kan katanya penghitungan berjenjang, nanti kita lihat nanti penghitungannya," kata dia.
"Jadi kecurangan ini memang luar biasa masif, sistemik, sistematis, dan terstruktur menurut saya," jelasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon juga menilai KPU RI sebagai lembaga amatir. Hal tersebut disampaikan, lantaran dalam melaksanakan penghitungan hasil suara Pemilu 2019 dalam mengunakan sistem penghitungan (Situng) memiliki tingkat kerawanan yang mudah ditembus.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Fadli Zon: KPU Amatiran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana