Suara.com - Zulfan bin Ismail (33), narapidana di Rumah Tahanan Negara Cabang Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tewas saat mencoba berusaha melarikan diri, Minggu (26/8) petang.
Kepala Rutan Idi Rayek, Efendi menyatakan, Zulfan warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, itu bersama empat rekannya mencoba kabur, namun gagal. Kempat napi lainnya Jailani bin Arifin, Jhoni Syahrani, Hasanuddin dan Safrizal.
“Zulfan bersama rekannya menjelang salat Asar meminta izin ke petugas untuk melewati pintu tengah, dengan tujuan hendak membeli sesuatu di kantin yang berada berhimpitan dengan rumah dinas saya,” kata Efendi seperti diberitakan Antara, Senin (27/8/2018).
Sesampai di kantin, mereka justru memanjat pagar tembok di belakang dengan tujuan melarikan diri. Melihat beberapa napi berusaha kabur, warga binaan lainnya bersorak hingga suasana di rutan sore itu berubah menjadi gaduh.
Sejumlah petugas keamanan bersama sipir berlarian ke arah mereka, dan berhasil menggagalkan pelarian tiga napi yang sedang memanjat pagar tembok dengan ketinggian lima meter itu.
Dalam suasana gaduh itu, Zulfan berhasil melompat dan menjatuhkan diri ke arah belakang pagar. Meskipun mencoba kabur, namun petugas tak putus asa mengejar Zulfan.
"Setelah meloncat lalu Zulfan terjatuh. Tapi langsung bangun dan berusaha kabur," kata Kepala Rutan Idi, Efendi.
Setelah terbangun dari jatuh, Zulfan melarikan diri ke arah semak-semak di bagian rutan. Namun, 15 meter berlari, Zulfan terjatuh dalam kondisi pingsan. Kemudian diangkat oleh petugas dan dibawa ke dalam rutan.
Tak lama kemudian, Efendi memutuskan untuk membawa Zulfan ke RSU Graha Bunda Idi. "Saat di dalam rutan masih bernafas. Tapi sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia," jelas Efendi.
Baca Juga: Neno Warisman Tak Diizinkan Polisi Makan saat Terjebak di Mobil
Petugas medis di RSU Graha Bunda Idi mengaku, pasien meninggal dunia akibat luka robek di belakang lutut, bahkan urat lutut putus.
"Banyak darah yang keluar akibat luka di belakang lutut," ujar dr Icut Fanny, tenaga medis di RSU Graha Bunda Idi.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh
-
Ini Peran Enam Tersangka Jaringan Narkotika Sabu Internasional
-
Polisi Tembak Mati 3 Pengedar Sabu Jaringan Internasional
-
Soal Jennifer Dunn, Pieter Ell: Saya Bukan Pengacaranya Lagi
-
KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan untuk Kasus Gubernur Aceh
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu