Suara.com - Zulfan bin Ismail (33), narapidana di Rumah Tahanan Negara Cabang Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tewas saat mencoba berusaha melarikan diri, Minggu (26/8) petang.
Kepala Rutan Idi Rayek, Efendi menyatakan, Zulfan warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, itu bersama empat rekannya mencoba kabur, namun gagal. Kempat napi lainnya Jailani bin Arifin, Jhoni Syahrani, Hasanuddin dan Safrizal.
“Zulfan bersama rekannya menjelang salat Asar meminta izin ke petugas untuk melewati pintu tengah, dengan tujuan hendak membeli sesuatu di kantin yang berada berhimpitan dengan rumah dinas saya,” kata Efendi seperti diberitakan Antara, Senin (27/8/2018).
Sesampai di kantin, mereka justru memanjat pagar tembok di belakang dengan tujuan melarikan diri. Melihat beberapa napi berusaha kabur, warga binaan lainnya bersorak hingga suasana di rutan sore itu berubah menjadi gaduh.
Sejumlah petugas keamanan bersama sipir berlarian ke arah mereka, dan berhasil menggagalkan pelarian tiga napi yang sedang memanjat pagar tembok dengan ketinggian lima meter itu.
Dalam suasana gaduh itu, Zulfan berhasil melompat dan menjatuhkan diri ke arah belakang pagar. Meskipun mencoba kabur, namun petugas tak putus asa mengejar Zulfan.
"Setelah meloncat lalu Zulfan terjatuh. Tapi langsung bangun dan berusaha kabur," kata Kepala Rutan Idi, Efendi.
Setelah terbangun dari jatuh, Zulfan melarikan diri ke arah semak-semak di bagian rutan. Namun, 15 meter berlari, Zulfan terjatuh dalam kondisi pingsan. Kemudian diangkat oleh petugas dan dibawa ke dalam rutan.
Tak lama kemudian, Efendi memutuskan untuk membawa Zulfan ke RSU Graha Bunda Idi. "Saat di dalam rutan masih bernafas. Tapi sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia," jelas Efendi.
Baca Juga: Neno Warisman Tak Diizinkan Polisi Makan saat Terjebak di Mobil
Petugas medis di RSU Graha Bunda Idi mengaku, pasien meninggal dunia akibat luka robek di belakang lutut, bahkan urat lutut putus.
"Banyak darah yang keluar akibat luka di belakang lutut," ujar dr Icut Fanny, tenaga medis di RSU Graha Bunda Idi.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh
-
Ini Peran Enam Tersangka Jaringan Narkotika Sabu Internasional
-
Polisi Tembak Mati 3 Pengedar Sabu Jaringan Internasional
-
Soal Jennifer Dunn, Pieter Ell: Saya Bukan Pengacaranya Lagi
-
KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan untuk Kasus Gubernur Aceh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar